BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem meterisasi pada penerangan jalan umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan (Dishub). Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pembayaran listrik PJU.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan selama ini pembayaran listrik PJU dilakukan tanpa meter, sehingga tagihan tetap berjalan meskipun lampu mati.
“Selama ini kita membayar listrik PJU tidak berdasarkan pemakaian riil. Artinya, ketika lampu mati pun tagihan tetap berjalan. Ini tentu tidak adil dan tidak efisien,” ujar Yusri di Gedung Parlemen Balikpapan, Jumat (13/2/2026).
Dengan sistem meterisasi, pembayaran listrik akan dihitung berdasarkan konsumsi nyata di lapangan. Jika lampu tidak menyala, maka pemerintah tidak akan menanggung biaya listrik yang tidak terpakai.
“Dengan meterisasi, pemerintah membayar sesuai pemakaian. Kalau lampu mati, tentu tidak ada pemakaian. Ini jauh lebih adil dan efisien dibanding sistem saat ini,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Yusri menambahkan, sistem lama tanpa meter berpotensi membebani keuangan daerah karena tidak ada kontrol yang akurat terhadap penggunaan daya listrik. Ketidaktepatan penghitungan dapat berdampak pada membengkaknya anggaran pembayaran PJU setiap bulan.
“Kalau tidak diukur secara pasti, kita tidak pernah tahu berapa sebenarnya listrik yang dipakai. Ini bisa membuka ruang pemborosan. Maka meterisasi ini langkah yang sangat rasional,” tambahnya.
Menurut data Dishub, saat ini terdapat delapan ID pelanggan PJU dengan total tagihan listrik mencapai sekitar Rp2,7 miliar per bulan. Angka ini dinilai cukup besar sehingga memerlukan sistem pengawasan yang lebih transparan dan terukur.
“Bayangkan, Rp2,7 miliar per bulan. Kalau ada selisih kecil saja karena sistem yang tidak akurat, dampaknya bisa sangat signifikan terhadap anggaran daerah,” kata Yusri.
Selain mendukung meterisasi, Yusri juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas PJU dari kerusakan maupun vandalisme.
“Kami berharap masyarakat peduli menjaga lampu PJU. Jangan dirusak atau dicuri komponennya. Ini fasilitas umum untuk kepentingan bersama dan mendukung program Balikpapan Terang,” pungkasnya.(sb-02)
Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Meterisasi PJU, Pembayaran Listrik Sesuai Pemakaian












