DPRD Balikpapan

Optimistis PAD 2026 Balikpapan Tembus Rp1,4 Triliun, DPRD Soroti Pajak Hotel dan Restoran

268
×

Optimistis PAD 2026 Balikpapan Tembus Rp1,4 Triliun, DPRD Soroti Pajak Hotel dan Restoran

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Japar Sidiq

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidiq, optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada 2026 dapat mencapai kurang lebih Rp1,4 triliun.
Hal tersebut disampaikan Japar kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2026). Ia menilai tren penerimaan daerah pada awal tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang positif.
“Kami berharap setelah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan ke hotel dan restoran, tingkat kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Japar, sektor hotel dan restoran memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Namun, ia mengakui masih terdapat sebagian wajib pajak (WP) yang belum sepenuhnya menyelesaikan kewajibannya, termasuk dalam hal pendataan yang dinilai belum sepenuhnya akurat.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Kota Balikpapan.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap alat tapping box dapat terpasang di seluruh hotel dan restoran guna mempermudah penghitungan dan pelaporan pajak.
Japar menjelaskan, penggunaan sistem manual dalam pencatatan transaksi masih berpotensi menimbulkan ketidakakuratan, bahkan membuka celah penyelewengan. Nota hasil akhir, menurutnya, kerap tidak mencerminkan jumlah transaksi yang sebenarnya.
“Karena itu, tempat-tempat seperti kafe, rumah makan, dan restoran perlu difasilitasi dengan alat tapping box agar pencatatan lebih transparan dan akurat,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila potensi kebocoran pajak di sektor hotel dan restoran dapat diminimalkan melalui sistem pencatatan elektronik, maka penerimaan daerah dari sektor tersebut dipastikan meningkat.
Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan pajak setiap bulan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan target PAD Kota Balikpapan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *