by

Agus Laskito Dukung DPRD Bentuk Pansus Penyelamatan Aset

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan, Agus Laskito, memberikan apresiasi kepada DPRD yang membentuk Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak.

“Saya kira pembentukan pansus ini sangat baik untuk menyelamatkan kurang lebih 800 aset milik pemkot,” kata Agus Laskito, kepada suarabalikpapan.com, lewat ponselnya, Sabtu (10/4/2021).

Ia berharap Pansus ini akan menjawab permasalahan aset-aset Pemkot yang dikuasai oleh masyarakat, aset-aset tidak jelas landasan hukumnya serta aset-aset mangkrak yang dapat menyebabkan kerugian keuangan daerah.

Mestinya Pemkot, kata Agus, melakukan upaya-upaya hukum terhadap aset-aset tersebut, sehingga dapat dikelola dan menghasilkan pendapatan asli daerah. Contoh, eks Terminal Rapak dan Balikpapan Permai, sudah lebih 6 tahun, kerjasama dengan investor dengan pola BOT telah berakhir. 

Sehingga bangunan itu, seharusnya telah menjadi milik Pemkot dan bisa diswakelola kembali agar menghasilkan PAD.

“Tanah-tanah Pemkot seperti lahan sirkuit Lamaru, RPU Karang Joang, eks Pelabuhan Somber, eks Pasar Induk Km 5 Balikpapan Utara, mestinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk ketahanan pangan. Begitu juga eks Pelabuhan Somber ada aktivitas bisnis di sana, tetapi secara regulasi tidak ada payung hukum padahal sudah tidak layak operasi, ijin sudah kedaluwarsa,” ujar Agus.

“Saya berharap penyelamatan aset-aset Pemkot ini akan  berdampak terhadapat kesejahteraan masyarakat Balikpapan,”pungkasnya.(sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini