DPRD Balikpapan

Andi Arief : 2022, DPRD Balikpapan Sahkan 9 Perda

283
×

Andi Arief : 2022, DPRD Balikpapan Sahkan 9 Perda

Share this article
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Progres Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) Tahun 2022 Kota Balikpapan dianggap belum maksimal.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung, untuk tahun 2022 ada 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang terealisasi menjadi Perda hingga November baru 9 Perda. “Kesannya progres Bappemperda tahun 2022 kurang maksimal, tetapi karena kita sudah mengkaver 5 Perda menjadi satu, maka pencapaiannya kurang lebih sama dengan tahun 2021 lalu,” kata Andi Arief Agung usai rapat paripurna, di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Rabu (23/11/2022).

Andi Arief mengatakan, ada 5 perda terkaver menjadi satu perda yakni Perda Pajak dan Retribusi. Pencapaian pembicaraan di tingkat pertama dan sudah dievaluasi Pemprov Kaltim. “Tetapi informasi yang diperoleh, Perda Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 harus dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui proses yang Panjang,” ujar Andi Arief.

Sedangkan mengenai Perda Transportasi, kata Andi Arief, seharusnya sudah tuntas dan diparipurnakan hanya  menunggu asistensi. Bahkan, saat ini  sudah diserahkan ke Pemprov Kaltim dan informasi terakhir mereka meminta batas waktu dua minggu untuk menuntaskan. “Mudah-mudahan Perda Transportasi ini bisa kita tuntaskan. Jadi kalau keseluruhan kurang lebih ada 4 Raperda yang dituntaskan, tetapi karena yang satu ini mengkaver 5 Perda maka kurang lebih  9 Perda yang terealisasi,” akunya.

Pihak DPRD juga masih menunggu proses evaluasi dari Kemendagri sebab hal ini berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah. “Ini Perda baru yang kalau kita lihat terobosan di Kaltim mungkin baru Kota Balikpapan yang menuntaskan pembicaraan tingkat pertama, informasi dari teman-teman provinsi seperti itu,” katanya.

Mengenai lamanya proses Perda Transportasi, ia mengaku tidak mengetahui apa masalahnya. Hanya saja informasinya suratnya salah masuk. Bahkan, pihaknya sudah protes untuk bisa disegerakan. Untuk itu Perda Transportasi tidak diluncurkan di tahun 2023. “Karena berdasarkan hasil konsultasi dengan teman-teman Biro Hukum Pemprov Kaltim, inshaallah paling lama Desember 2022 ini sudah harus kita selesaikan,”tegasnya.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2023 Bappemperda DPRD kota Balikpapan telah menetapkan 18 Perda, meliputi 8 Perda inisitif DPRD dan 10 Perda inisiatif Pemkot Balikpapan.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *