
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Maraknya anak jalanan di Kota Balikpapan menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Rahmatia, ia meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk ditertibkan. Pasalnya mereka sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat yang melintas.
Rahmatia mengatakan, kami minta pihak terkait untuk menertibkan anak jalanan sesuai Peraturan Daerah No 31 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum. “Pemkot kota Balikpapan harus tegas lagi dalam penertiban,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan pengemis, pengamen dan anak jalanan ini pastinya juga mengganggu citra kota Balikpapan yang dikenal sebagai Kota Layak Huni. “Seharusnya keberadaan mereka harus ditertibkan oleh dinas terkait. Jadi jangan melihatnya di jam-jam kerja saja, melainkan dihari libur pun keberadaan mereka harus ditertibkan,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (9/11/2022).
Ia juga meminta agar dinas terkait bisa melakukan pengawasan dititik masuknya pendatang ke Kota Balikpapan, baik dari laut, darat maupun udara. Pasalnya jika pendatang yang masuk ke Balikpapan tanpa tujuan yang jelas, sehingga mengambil jalan pintas agar mereka bisa memperoleh penghasilan dengan cepat. “Kalau masalah anjal ini setiap daerah pasti ada, tapi yang kita inginkan jangan sampai dengan adanya peluang disini (Balikpapan), mereka hijrah kesini,” ujarnya.
“Perlu dilakukan pengawasan masuknya pendatang ke Balikpapan. Dan Pemkot harus bisa mengantisipasi ini semua, jangan sampai Balikpapan menjadi surga bagi mereka untuk mencoba peruntungan dengan mengemis ataupun mengamen” pungkasnya.(sb-02)












