DPRD Balikpapan

Ardiansyah Pertanyakan Dasar Hukum Penambahan Anggaran Rp29 M Pembangunan Rumah Sakit di Balbar

503
×

Ardiansyah Pertanyakan Dasar Hukum Penambahan Anggaran Rp29 M Pembangunan Rumah Sakit di Balbar

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi IV DPRD kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Direktur Rumah Sakit Sayang Ibu dan pihak PUPR terkait penambahan anggaran Rp29 miliar pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat (Balbar).

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah sangat menyayangkan dengan adanya penambahan anggaran yang telah ditetapkan ditengah jalan sebesar Rp 162 miliar. Dengan adanya penambahan anggaran tersebut pihaknya mempertanyakan perihal payung hukumnya, karena jangan sampai bermasalah di kemudian hari. “Kami sangat mendukung adanya pembangunan rumah sakit, tetapi kita juga mempertanyakan payung hukumnya, apakah dibenarkan untuk penambahan anggaran di tengah jalan,” ucap Ardiansyah ditemui awak media usai RDP, Kamis (19/5/2022).

Pihaknya sama-sama sepakat untuk segera menyelesaikan masalah lahan di lokasi tersebut, mengingat masih ada warga yang tidak ingin pindah, meski tanah itu masih milik pemerintah. Ditambah mereka sudah lama mendirikan bangunan disitu, meski lahan tersebut memang milik pemerintah. Bahkan pemerintah telah menyiapkan santunan untuk warga jika mau berpindah dari lokasi. “Termasuk bu RT situ sudah terima santunan, kalau alasan warga nggak mau, kami tidak tahu apa,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi IV menyatakan agar permasalahan lahan tersebut segea diselesaikan. Begitu juga dengan masalah reklamasinya. Alhamdulillah mereka sudah konsultasi ke kementrian, karena anggarannya dari pemerintah kota, jadi cukup sampai ke provinsi.

Sementara anggaran yang ditambahkan sekitar Rp29 miliar dari total Rp162 miliar yang ditetapkan pada APBD 2022. Dirinya menyarankan penambahan dilakukan di perubahan atau di APBD 2023. “Kalau untuk di perubahan kami dianggap tidak memungkinkan. Karena harus mengatur amdal lalinnya dulu, dan paling telat pada Desember ini sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DKK dr Andi Sri Juliarty mengatakan, untuk tahapan pembangunan baru sampai di pengurusan amdal, dan pihaknya baru selesai konsultasi ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Hasilnya disampaikan, karena menggunakan APBD pemerintah kota, maka konsultasi selanjutnya cukup sampai di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” ujar dr Dio panggilan akrabnya.

Diharapkan tahun ini warga yang terdampak dapat mengambil santunan ke tempat yang ditujukkan. Jumlah penerima santunan ada 17 KK, dengan besaran berbeda dari lahan yang dimilikinya. “Kalau untuk anggaran santunan yang disiapkan sekitar Rp 4 sampai 5 miliar, termasuk santunan yang masih punya anak kecil,”pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *