DPRD Balikpapanfeatured

Asosiasi Pedagang Pasar Balikpapan Minta Kebijakan Kaltim Steril Dievaluasi

444
×

Asosiasi Pedagang Pasar Balikpapan Minta Kebijakan Kaltim Steril Dievaluasi

Share this article
Ketua Komisi II H Haris didampingi Hj Kasmah menerima pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Balikpapan di ruang kerajanya

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Asosiasi Pedagang Pasar Balikpapan (APPB) mendatangi gedung DPRD Balikpapan untuk menyalurkan aspirasinya, pada Kamis (11/2/2021). Para pedagang tersebut  diterima  Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, H Haris, di ruang kerjanya.

Sekretaris APPB, Andima mengatakan, kedatangan mereka  untuk menyampaikan aspirasi soal penerapan Kaltim Steril atau berdiam di rumah akhir pekan sesuai Instruksi Gubernur Kaltim dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan.

“Kebijakan tersebut sangat merugikan kami para pedagang pasar dan pelaku UMKM sebab Sabtu dan Minggu pasar harus ditutup,” kata Andima.

Padahal, kata Andima, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Thaun 2020 tentang pembentukan Komite Penanganan Corona Virus disease dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah mengamanatkan bahwa penanganan wabah Covid-19 harus selaras dan berbanding sama dengan aspek pemulihan ekonomi masyarakat.

“ Sementara Bapak Walikota langsung mengeluarkan Surat Edaran tanpa melalui kajian dari berbagai aspek dan tidak melibatkan stakeholder di masyarakat terutama mengabaikan aspek ekonomi masyarakat, akhirnya terjadi blunder dimana justru di H-1 dan H+1 terjadi kerumunan besar yang tidak terkendali dan tidak terkontrol,” katanya.

“Untuk itu kami dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Kota Balikpapan sepakat menyatakan sikap menolak Surat Edaran Walikota No : 440/ 0277/ Pem terutama berkenaan dengan penutupan pasar, kami mendorong Pemerintah dan Satgas Covid untuk lebih ketat mengawasi dan mengontrol

pelaksanaan Protokol Kesehatan terutama di area yang rawan terjadi kerumunan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris mengaku, terkait kebijakan penutupan pasar Sabtu dan Minggu pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa sebab hal itu merupakan kebijakan Gubernur dan Wali Kota.

“Terus terang saya tidak bisa menjawab tentang hal ini. Tapi kami arahkan teman-teman pedagang agar menyurat ke Wali Kota dan tembusannya ke DPRD Balikpapan. Sesuai dengan permintaan mereka untuk mengevaluasi kembali kebijakan penutupan pasar Sabtu dan Minggu tersebut,” ujar Haris.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *