DPRD Kaltim

Bagus Susetyo Gelar Sosper Pencegahan Narkoba di GSU, BNN : Tiga Daerah di Kaltim Peredaran Narkoba Cukup Parah

206
×

Bagus Susetyo Gelar Sosper Pencegahan Narkoba di GSU, BNN : Tiga Daerah di Kaltim Peredaran Narkoba Cukup Parah

Share this article
Anggota DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo (berdiri) didampingi Humas BNN Balikpapan Alfin Agung Nugroho, anggota DPRD Balikpapan Aminuddin dan moderator Pujangga Assari saat Sosper Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kelurahan Gunung Sari Ulu

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dengan menerapkan protokol Kesehatan (prokes) di Kantor DPC Gerindra Kota Balikpapan, Jalan Mayor Zainal Arifin RT 38 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), pada Minggu (6/3/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Alfin Agung Nugroho, anggota DPRD Balikpapan Aminuddin SH dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Perda Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. “Sosialisasi perda ini sangat penting sebagai ajang silaturahmi dengan warga. Ada tiga manfaat silaturahmi, pertama memperpanjang umur, kedua menambah rezeki, serta ketiga memudahkan masalah sebab silaturahmi memiliki nilai ibadah,” ujar Bagus Susetyo dalam sambutanya.

Terkait pencegahan narkoba, menurut Bagus, bisa diproteksi melalui Pendidikan agama serta pendidikan di lingkungan keluarga. Untuk itu, orang tua harus aktif membangun komunikasi dengan anak. “Proteksi harus dilakukan sejak dini sebab penyebaran narkoba di masyarakat semakin parah. Ada dua kota di Kaltim peredaran narkobanya cukup mengkhawatirkan di luar pulau Jawa yaitu Samarinda dan Balikpapan. Saya kira hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melakukan proteksi atau pencegahan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Bagus juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan menjaga jarak sebab kasus Covid di Kaltim khususnya Balikpapan masih tinggi sehingga masih di PPKM level-3. 

Anggota DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo berfoto bersama  usai Sosialisasi Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kantor DPC Gerindra Balikpapan, Jln Mayor Zainal Arifin Gunung Sari Ulu

Sementara itu, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Alfin Agung Nugroho mengakui peredaran narkoba di negara kita cukup parah. Termasuk di wilayah Kaltim. “Ada tiga daerah di Kaltim peredaran narkobanya cukup parah yaitu Samarinda, Balikpapan dan Kukar. Sedangkan di Indonesia secara keseluruhan prevalensi narkoba di Kaltim pernah di peringkat ketiga setelah DKI dan Sumut. Tapi sekarang sudah berada di peringkat 20-an berkat kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat di Kaltim,” kata Alfin.

Sementara untuk prevalensi atau tingkat penyebaran narkoba terhadap jumlah keseluruhan populasi penduduk di Indonesia, kata Alfin, telah mencapai 1,95 persen atau mencapai 3,6 juta lebih penduduk di Indonesia. Sedangkan kelompok penyumpang prevalensi terbesar pengguna narkoba adalah kelompok ibu rumah tangga (IRT) di perkotaan serta anak usia 15 hingga 24 tahun.

“Ini sangat parah karena jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai jutaan orang karena itu kami gencar melakukan upaya-upaya pencegahan hingga rehabilitasi, terutama dengan melakukan kampanye lewat medsos tentang bahaya narkoba ini,” ujar Alfin.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Balikpapan Aminuddin SH, ia mengatakan, narkotika ini telah menjadi bencana nasional sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan serta melakukan rehabilitasi terhadap para pecandu.

“Anak-anak yang masih labil sangat rentan terhadap narkoba. Apalagi bagi yang sudah kecanduan atau ketergantungan. Untuk itu, saya mengimbau kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengikuti Sosper agar menyampaikan kepada tetangga atau saudara terhadap bahaya narkoba,” pungkasnya.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Humas BNN Kota Balikpapan Alfin Agung Nugroho menjawab tuntas pertanyaan yang disampaikan peserta sosper.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *