DPRD Kaltim

Bagus Susetyo Gelar Sosper Pencegahan Narkoba di Karang Joang, Petani “Curhat” Soal Pupuk Mahal dan Perbaikan Jalan Usaha Tani

191
×

Bagus Susetyo Gelar Sosper Pencegahan Narkoba di Karang Joang, Petani “Curhat” Soal Pupuk Mahal dan Perbaikan Jalan Usaha Tani

Share this article
Anggota DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo (berdiri) didampingi Humas BNN Balikpapan Alfin Agung Nugroho, dan moderator Pujangga Assari saat Sosper Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Kelurahan Karang Joang, Minggu (12/6).

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di Km 20 Jalan Harapan Banua, RT 46 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Minggu (12/6/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Alfin Agung Nugroho, dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi perda merupakan bagian dari amanah konstitusi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD. “Ada tiga tugas dan fungsi DPRD sesuai amanah konstitusi. Pertama membuat perda, kedua penganggaran dan ketiga pengawasan,” kata Bagus Susetyo di hadapan ratusan peserta sosper yang sebagian besar merupakan petani.

Jadi, kata Bagus, kewajiban DPRD sesuai amanah konstitusi yaitu bagaimana membuat peraturan daerah, menyusun anggaran (APBD) serta melakukan pengawasan terhadap berbagai program dari pemerintah demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. “Makanya selain Sosper, kami juga turun ke masyarakat untuk menjaring aspirasi yaitu reses setiap 4 bulan sekali guna mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar pria murah senyum ini.

Terkait pencegahan narkoba, menurut Bagus, bisa diproteksi melalui pendidikan agama serta pendidikan di lingkungan keluarga. Untuk itu, orang tua harus aktif membangun komunikasi dengan anak. “Proteksi harus dilakukan sejak dini sebab penyebaran narkoba di masyarakat semakin parah. Saya kira hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melakukan proteksi atau pencegahan,” katanya.

Sementara itu, Humas BNN Kota Balikpapan Alfin Agung Nugroho mengakui peredaran narkoba di negara kita cukup parah. Termasuk di wilayah Kaltim. Untuk prevalensi atau tingkat penyebaran narkoba terhadap jumlah keseluruhan populasi penduduk di Indonesia, kata Alfin, telah mencapai 1,95 persen atau mencapai 3,6 juta lebih penduduk di Indonesia. Sedangkan kelompok penyumpang prevalensi terbesar pengguna narkoba adalah kelompok ibu rumah tangga (IRT) di perkotaan serta anak usia 15 hingga 24 tahun. “Perlu proteksi dari orang tua jangan sampai anak-anak muda mengalami ketergantungan atau kecanduan narkoba. Jadi upaya pencegahan bukan hanya tugas BNN tetapi tugas kita semua,” ujar Alvin.

Menurutnya, jenis narkoba semakin banyak hingga mencapai 1000 jenis. Seperti sabu, ganja, ekstasi dan lain-lain. “Sebenarnya ada juga yang berbahaya yaitu ngelem. Ini bukan narkoba tapi bahan aditif yang bisa membuat orang menghayal,” aku Alvin.

Ia mengajak seluruh peserta sosper agar bersama-sama melakukan pencegahan narkoba. Sebab jika orang sudah kecanduan narkoba berpotensi melakukan aksi kriminal. “Jangan takut melapor ke BNN apabila ada warga dicurigai mengedarkan atau memakai narkoba. Makanya kami BNN sangat berterima kasih kepada Pak Bagus selaku anggota DPRD Kaltim yang telah memfasilitasi kami untuk mensosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat sebab kami keterbatasan anggaran,” ujar Alvin.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo banyak menerima usulan dari masyarakat Karang Joang terkait kebutuhan pertanian. Seperti pupuk mahal, perbaikan jalan usaha tani serta kebutuhan pertanian lainya.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *