
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan, di Ruang Komisi I, pada Rabu (13/7/2022).
RDP yang membahas Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dipimpin Ketua Komisi I Laisa Hamisa didampingi Aminuddin, Sri Hana, Simon Sulean dan Puryadi. Koordinator Komisi I yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta kepada ATR/BPN Kota Balikpapan agar memperbaiki sistem yang ada agar terkoneksi dengan OPD terkait yang mengurusi persoalan petanahan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam proses pembuatan sertifikat.
“Sampai saat ini sudah ada kurang lebih 41 ribu yang mengajukan IMTN. Selanjutnya akan diproses menjadi sertifikat oleh ATR/BPN. Tetapi sangat disayangkan, bahwa warga yang mengajukan IMTN tidak dilengkapi data penunjang. Bahkan dengan bermodalkan secarik kertas mengajukan IMTN,” ujar Sabaruddin, kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, yang menjadi permasalahan saat IMTN keluar, di dalam mengurus proses sertifikat, tidak menutup kemungkinan terjadi sertifikat ganda, akibat sistem yang ada. Ia mendorong kepada ATR/BPN agar memperbaiki sistem yang ada, agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan lebih luas.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Kantor ART/BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat menyambut positif usulan dari DPRD terkait perbaikan sistem tersebut agar persoalan proses pembuatan sertifikat dapat dikurangi.(sb-03).












