BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Komisi I, II dan III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Balikpapan Barat Arif Fadhillah dan Kepala UPT Pasar Pandasari, di gedung parlemen, Rabu (12/1/2021).
RDP dipimpin Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim didampingi Ketua Komisi II H Haris, Andi Arif Agung, Nelly Turualo, Nurhadi Saputra, Muhammad Najib, Hj Kasmah, Hj Suwarni dan Taufiq Qul Rahman.
Menurut Ali Munsjir, RDP membahas terkait masalah fasilitas umum Pasar Pandansari yang tidak berfungsi sehingga tidak dapat digunakan akibat maraknya pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan pasar tersebut.
“Dari peninjaun ke Pasar Pandansari terlihat fasilitas umum tidak dapat digunakan. Kami meminta kepada OPD terkait untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, agar pasar tersebut bisa lebih nyaman dan lebih teratur,” kata Taufik Qul Rahman.
Taufik menilai, persoalan ini terus berlanjut sehingga OPD terkait tidak mampu mencarikan solusi para pedagang yang berjualan di bahu jalan.
“Jawaban selalu menunggu perintah. Anehnya OPD terkait juga memberikan kesempatan berjualan selama 24 jam. Ini ada apa ?. Bahkan sepeda motor harus antri apabila ingin berbelanja. Ada indikasi terjadi pungutan liar oleh oknum tertentu,” kata Taufiq Qul Rahman.
Camat Balikpapan Barat Arif Fadhillah mengatakan, sebelumnya Pasar Pandansari sudah bagus, tetapi akhir-akhir ini berubah lagi kondisinya, menjadi semrawut. Tentu dibutuhkan langkah-langkah terpadu dengan melibatkan beberapa pihak terkait untuk mengembalikan fungsinya.
Kepala Dinas Perhubungan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, kondisi jalan di Pasar Pandansari tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri, tapi bersama-sama.
“Saya kira perlu penataan ulang dan kuncinya komitmen, dengan syarat pedagang naik lantai atas dan PKL tidak bertambah lagi,” kata Dirman.
Kepala UPT Pasar Pandasari, Syahrudin mengatakan, terdapat 145 pedagang yang berada di dalam Pasar Pandansari. Untuk PKL yang diluar tidak pernah mendaftar, karena itu diluar tanggungjawab Dinas Perdagangan.
“Kami usulkan dibentuk pasukan khusus karena sampai saat ini OPD Terkait tidak pernah mengurus persoalan pasar. Aturannya sudah ada, tetapi ketegasannya yang tidak dijalankan. Ini harus kembali ke Dinas Perdagangan. Kami juga menyoroti Kepala Dinas Perdagangan yang malas hadir mengikuti RDP. Anggaran yang diberikan setiap tahun untuk Dinas Perdagangan cukup besar tetapi pendapatan hancur, lebih baik dikelola oleh pihak ketiga,” kata Ketua Komisi II H Haris.
Sementara itu, anggota Komisi I Andi Arif Agung mengatakan, apabila Pasar Pandasari ingin lebih baik pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perdagangan. Sementara Satpol PP dan Dishub sifatnya hanya pendukung.
“Dikembalikan kepada leading sektor dalam hal ini Dinas Perdagangan. Apa bila ingin kondisi Pasar Pandansari lebih baik, sebab terkait masalah pelayanan publik. Apalagi menarik retribusi. Kami beri waktu satu sebulan menyelesaikan kondisi Pasar Pandasari ini,” pinta Andi Arif Agung. (sb-03).
Comment