DPRD Paser

Banggar DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Capaian Kinerja Pendapatan pada LKPJ Bupati 2021

526
×

Banggar DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Capaian Kinerja Pendapatan pada LKPJ Bupati 2021

Share this article
Banggar DPRD Paser saat melakukan RDP dengan OPD terkait di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kabupaten Paser memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemkab Paser, untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), membahas capaian kinerja pendapatan pada dokumen LKPJ Bupati Paser Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Rabu (6/4/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Paser Romif Erwinadi, anggota Banggar M Saleh, H Hendrawan Putra, Ikhwan Antasari, Ahmad Rafi’i, Eva Sanjaya, Basri Mansur, Indra Pardian, Dian Yuniarti, M. Ramli S Bakti, dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser.

Dari hasil rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Paser H. Abdullah mengatakan, terdapat beberapa item yang ditindaklanjuti oleh Banggar DPRD Paser, pertama tentang penarikan retribusi yang mengalami kenaikan cukup signifikan sampai 100 persen lebih.

“Yang agak naik itu retribusi di RSUD Panglima Sebaya yaitu mencapai Rp 200 miliar lebih, dari penjelasan dari Dirut RSUD dr Kamal, sempat kami tanyakan apakah target retribusinya rendah, ternyata kenaikan tersebut diakibatkan karena kasus Covid-19 yang sangat tinggi saat itu,” kata Abdullah.

Selanjutnya kata Abdullah, penarikan krusial juga terkait dengan tempat hiburan malam (THM) di Paser, ia mengakui selama ini belum ada Perda yang mengatur terkait aktifitas THM tersebut. Ada beberapa ditemukan THM yang cukup mengganggu diantaranya di depan salah satu rumah sakit dari penjelasan OPD terkait sempat menarik retribusi kepada THM tersebut.

“Kami tadi sampaikan bahwa kalau memang dilegalkan silakan Perda kan, artinya Pemda buat Perda usulkan kepada kami, jangan tanggung-tanggung, karna nanti kalau tanggung jadinya gantung, akhirnya nanti ada temuan di lapangan yang tidak kita ingin. Tapi tadi sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Sekda,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Paser meminta kepada Pemkab Paser untuk segera menghentikan aktivitas THM tersebut selama Ramadan, setelah itu dibicarakan kembali terkait Perda yang mengatur itu, serta apakah mau dilanjut atau tidak keberadaan THM itu. “Kalau mau disetop jangan ditarik retribusi, pokoknya hentikan dulu selama bulan Ramadan ini, setelah Ramadan baru dibicarakan kembali,” pungkasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *