
TANA PASER,suarabalikpapan.com-Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Puskesmas Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, pada Jumat (31/12/2021). Dalam kunjungan tersebut Wabup Masitah yang didampingi Camat Muara Komam Mustafa melihat langsung fasilitas pelayanan kesehatan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Wabup mendapat keluhan dari Kepala Puskesmas Muara Komam Renny Mardyati dan staf bahwa bangunan Puskesmas yang baru saja dibangun 2018 lalu kondisinya sudah ada yang retak. “Beberapa bagian bangunan sudah retak, seperti ruangan rawat inap dan rawat jalan,” kata Masitah.
Selain itu, kata Masitah, perlu ditambah dokter umum dan staf puskesmas sebab dokter umum hanya satu begitu juga dokter gigi. “Di sini kurang dokter umum, kami lihat Kepala Puskesmas merangkap dokter umum. Perlu juga ditambah mobil ambulan sebab yang ada saat ini sudah tidak layak. Akan kami sampaikan kepada Pak Bupati agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ucap Masitah.
Masitah mengatakan, puskesmas Muara Komam merupakan satu-satunya layanan kesehatan milik pemerintah yang berada di kecamatan tersebut, tentunya ini satu-satunya harapan masyarakat Muara Komam apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terdekat. “Ini tumpuan layanan kesehatan untuk masyarakat Muara Komam tentunya harus dilakukan tindakan cepat” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Muara Komam Renny Mardayati mengatakan, terlepas dari keterbatasan tenaga kesehatan dan unit ambulan, fasilitas air dan listrik di puskesmas Muara Komam sudah memadai. “Alhamdulillah air bersih sudah ada dan listrik telah 24 jam beroperasi,” aku Renny.
Renny menjelaskan, Puskesmas Muara Komam terdapat tiga bangunan utama. Saat ini, ruang rawat jalan sudah tidak layak untuk ditempati. Terdapat retakan di sisi kiri bangunan. “Karena dari segi bangunan sudah tidak memenuhi syarat. Jika dipaksakan digunakan takut runtuh dan membahayakan pasien,” akunya.
Sementara itu, Camat Muara Komam Mustafa berharap keluhan pihak Puskesmas Muara Komam segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.(sb-06)













