SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Mulai tahun 2023, atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi untuk dana bantuan bagi partai politik (Banparpol) di Kalimantan Timur meningkat menjadi Rp5.000 per suara dari sebelumnya hanya Rp1.200 per suara.
Banparpol Naik 400 Persen, Sekda : Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
“Bantuan keuangan dari Pemprov ini harus dipertanggungjawabkan parpol, terutama pemanfaatan dananya. Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/5/2023).
Khusus di Kaltim, sebutnya, terdapat sepuluh parpol yang mendapat bantuan keuangan dengan jumlah yang berbeda sesuai perolehan suara parpol. Karenanya, lanjutnya, bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim ini sesuai ketentuan harus dipertanggungjawabkan pemanfaatan dananya dan wajib membuat laporan untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Sehingga menurut Sekda, yang perlu diperhatikan parpol adalah bagaimana pembukuan dilakukan dengan rapi, terutama dana dari APBD juga dana non APBD.
“Sebab kita tahu parpol itu menerima bantuan tidak hanya dari satu sumber (Pemerintah), juga ada sumber-sumber lain,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini pun mengungkapkan laporan keuangan tahun ini terdapat sembilan parpol tercatat baik dan diharapkan tahun depan pun tetap baik catatan dari BPK.
“Ada satu parpol yang mendapat catatan BPK, tapi sebab dananya tidak terserap maksimal atau masih tersisa,” jelasnya.
Bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada parpol mulai tahun ini sebutnya, meningkat 400 persen lebih, sehingga kalau 2022 dibantu Rp1200 per suara, maka tahun ini Rp5.000 per suara.
“Setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, maka kita akan segera proses bankeu parpol 2023,” ungkapnya.
Harapannya pinta Sekda, setelah bantuan keuangan diberikan maka parpol sudah mulai mempersiapkan kegiatannya.
“Seperti dana penunjang kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional sekretariat parpol, sehingga dana tersebut bisa terserap dengan baik,” harapnya.
Sepuluh parpol yang menerima bankeu Pemprov Kaltim melalui Badan Kesbangol terdiri Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.(sb-02/adv/kominfo-kaltim)












