BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menertibkan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), sebuah kebijakan yang berdampak langsung terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor iklan rokok.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang menilai bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
“Pendapatan bisa dicari, tapi dampak rokok terhadap kesehatan anak-anak akan jauh lebih mahal jika dibiarkan,” ujar Budiono, Selasa (29/4/2025).
Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang KSTR kini tidak hanya terbatas di pusat kota. Kawasan-kawasan strategis seperti Jalan MT Haryono dan sebagian Jalan Soekarno-Hatta juga mulai diterapkan sebagai zona bebas reklame rokok.
Namun demikian, beberapa ruas jalan seperti Jalan Indrakila dan Asnawi Arbain masih diberi ruang terbatas untuk iklan rokok dengan pengawasan dan regulasi ketat.
Keseimbangan antara Hak Perokok dan Kesehatan Publik
Budiono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata soal pelarangan, tetapi upaya menata ulang ruang publik agar lebih sehat dan ramah anak. Ia juga menekankan pentingnya penyediaan area khusus merokok sebagai bentuk penghargaan terhadap hak perokok.
“Kita tidak sedang menyalahkan perokok. Ini soal menciptakan ruang yang adil—tidak mengganggu dan tidak terganggu,” tambahnya.
Budiono juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan KSTR sangat bergantung pada pengawasan reklame yang konsisten dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kalau ingin menjadi kota layak anak dan sehat, maka seluruh pihak—pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha—harus bergerak bersama,” pungkasnya.
KSTR adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.(sb-02)
Budiono Dukung Penertiban Kawasan Sehat Tanpa Rokok Demi Kesehatan Publik Balikpapan












