DPRD Balikpapan

Budiono Ingatkan Pihak Sekolah Dilarang Memperjual Belikan LKS

168
×

Budiono Ingatkan Pihak Sekolah Dilarang Memperjual Belikan LKS

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengingatkan pihak sekolah agar tidak memperjual belikan buku lembar kerja siswa (LKS) di sekolah.

“Tidak boleh sekolah menjalankan aktivitas jual beli LKS. Apalagi kepala sekolah dan guru turut serta dalam aktifitas tersebut,”kata Budiono kepada awak media di  Gedung Parlemen, pada Selasa (8/8/2023). Diakuinya, jual beli LKS di sekolah sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mewanti-wanti agar guru dan kepala sekolah tidak memaksa orang tua siswa untuk membeli buku di sekolah. 
“Tapi ingat ya, pihak sekolah yang dilarang menjual LKS gurunya termasuk kepala sekolah. Tapi kalau orang tua siswa beli di luar silakan saja itu hak mereka. Kemudian apabila buku tersebut dijual melalui koperasi sekolah, guru tetap tidak boleh memaksa anak-anak untuk membeli LKS,” pintanya. Menurutnya, sekolah negeri semua sudah difasilitasi mulai dari sarana dan prasarana tanpa dipungut biaya. “Sepaket seragam pun kita sudah kasihkan bantuan dari pemerintah kota,”ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *