DPRD Balikpapan

Budiono Ingatkan Pihak Sekolah Praktik Jual Beli Kursi saat PPDB

237
×

Budiono Ingatkan Pihak Sekolah Praktik Jual Beli Kursi saat PPDB

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapn Budiono

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Tidak lama lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2033 akan digelar. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan aksi jual bersih kursi.

“Kami ingatkan pihak sekolah jangan sampai ada melakukan jual beli kursi untuk masuk  jalur tidak resmi dalam PPDB 2022,” kata Budiono kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Kamis (2/6/2022).

Menurut Budiono kepala SD, SMP maupun SMA/SMK harus mengikuti aturan sesuai Surat Sekretaris Jendral Kemdikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01,04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 terkait Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022 yang mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

“Praktik jual beli kursi jangan sampai terjadi dan harus dicegah agar tidak membuka peluang kepada oknum mengambil kesempatan, memberikan iming-imingi sesuatu kepada peserta didik yang diterima tanpa melalui aturan yang berlaku,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak sekolah yang terlibat praktek jual beli kursi. “Kepala sekolah juga harus komitmen bahwa PPDB terselenggara sesuai aturan yang sudah ditentukan,” pungkas bakal calon wakil wali kota Balikpapan ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *