BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ekoregion di Hotel Platinum Balikpapan, pada Selasa (07/03/2023). Gubernur Isran Noor mengatakan, kegiatan ini dihadiri dari peserta dari luar Kaltim seperti dari Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku Utara dan Papua.
Buka Rakor Ekoregion, Gubernur Isran Sebut di Kawasan IKN Terdapat Lahan Persemaian untuk 20 Juta Bibit Tanaman
“Kita membahas hal-hal mengenai perubahan iklim termasuk teknologi bagaimana menjaga, membangun, pengendalian kualitas lingkungan di Indonesia khususnya di Kalimantan,” ujarnya. Menurutnya, dalam rakor ini nantinya para peserta dapat mengetahui perbedaan kondisi lingkungan daerah masing-masing. “Amanat saya kepada seluruh peserta rapat kerja harus memberikan informasi yang sama. Jangan ada rasa pesimis atau merasa mengganggu lingkungan, khususnya pada pembangunan IKN,” ujarnya.
Dijelaskan Isran, di lokasi IKN sekarang sudah disiapkan persemaian untuk menyiapkan kurang lebih 20 juta bibit tanaman pertahun. “Nantinya kawasan dengan luas 20 ribu hektar maksimal 12 persen dijadikan kawasan pembangunan, sisanya adalah kawasan hutan dalam kota,” katanya.
Ia menuturkan, pembangunannya akan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Transportasi menggunakan bahan-bahan yang tidak menggunakan BBM fosil tetapi menggunakan elektrik atau listrik. “Sebab ancaman perubahan iklim harus ditindaklanjuti dalam bentuk perencanaan dan aksi yang terukur dan menyeluruh untuk menjawab potensi ancaman yang akan terjadi,” kata Isran.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono, mengatakan, saat ini, pihaknya sedang fokus untuk melakukan sosialisasi mengenai perubahan iklim, keragaman hayati serta pencemaran dan perusakan lingkungan.
Hal ini, lanjut Bambang, harus terus dijaga dan dikawal, oleh seluruh Init Pelaksana Teknis (UPT) yang harus berkoordinasi secara institusional. “Sebagaimana sinergitas KLHK, Pemerintah Provinsi di Kalimantan dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan,” terangnya.
Ia menjelaskan ke depan di 2024-2029, rencana kerja Pemerintah harus menyatu dengan perencanaan, salah satunya menyangkut Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN), yang secara nasional harus sinergi dengan rencana di setiap provinsi.
“Perencanaannya harus matang tidak bisa lagi tidak terintegrasi dengan pusat, provinsi, kabupaten karena isu lingkungan ini sampai ke tingkat kabupaten/kota,”pungkasnya.(sb-02/adv/dpk-kaltim)












