Kabupaten Paser

Bupati Fahmi dan Jajaran Kunjungi Desa Padang Jaya

83
×

Bupati Fahmi dan Jajaran Kunjungi Desa Padang Jaya

Share this article
Bupati Fahmi Fadli dan jajaran melakukan peninjauan persiapan audiensi dan observasi Tim KPK di Desa Padang Jaya sebagai calon Desa Anti Korupsi.

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro merupakan salah satu desa di Kabupaten Paser yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon Desa Anti Korupsi di Indonesia. Pada Rabu (8/2/2023) desa ini, ditinjau  Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan jajaran menjelang penilaian atau audiensi dan observasi oleh KPK.

Saat peninjauan Bupati Fahmi didampingi Asisten Administrasi Umum Murharyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kadis DPMD Chandra Irwanadhi, Sekretaris DKISP Paser Bambang Abdul Haliq, serta Kepala Desa Padang Jaya Dzikri Zulkarnain.   Bupati Fahmi berpesan agar semua instansi terkait untuk saling bersinergi dengan kepala desa untuk melengkapi semua yang dibutuhkan pada saat penilaian oleh KPK nanti, semua harus punya peranan masing-masing dalam membantu kepala desa serta perangkatnya.  
“Saya meminta instansi terkait tolong dibantu, jangan biarkan kepala desa bekerja sendiri, mari kita bekerjasama untuk melengkapi apa saja yang menjadi penilaian KPK,” kata Fahmi, Rabu (8/1/2023).   Desa Padang Jaya masuk sebagai calon Desa Anti Korupsi, lanjut Fahmi, dikarenakan Desa Padang Jaya telah meraih juara satu desa digital. Dalam beberapa kali Ia mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi yang selalu ditekankan adalah masalah digitalisasi, sebagaimana juga yang disampaikan oleh KPK yakni digitalisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir masalah korupsi.
Berdasarkan laporan yang ia terima dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, untuk jaringan internet di Desa Padang Jaya terkait persiapan penilaian, telah ditingkatkan kecepatan bandwidth internetnya menjadi 300Mbps,  DKISP juga sudah membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Padang Jaya.  
“Harapan saya KIM yang sudah dibentuk ini dapat membantu mensosialisasikan kegiatan kepada masyarakat untuk melakukan giat anti korupsi,” ujar Fahmi.  
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser, Dharni Haryati menambahkan, Kaltim merupakan salah satu dari 22 provinsi yang terpilih oleh KPK dalam program pengikutsertaan masyarakat  dalam rangka pemberantasan korupsi. di Kaltim ini terdapat tiga Kabupaten/Kota yang terpilih untuk disertakan sebagai desa percontohan, yang nantinya akan dihasilkan 22 desa dari 22 provinsi.  
“Tujuan dari program ini adalah penyertaan partisipasi masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi melalui program percontohan Desa Anti Korupsi,” jelasnya.
Dharni menambahkan, direncanakan pada 15 Februari tim dari KPK akan melakukan penilaian secara langsung terhadap Desa Padang Jaya. Untuk penilaian terdiri dari 5 komponen dan 18 indikator sebagai Desa Anti Korupsi.  
“Ya kita tunggu saja tim dari KPK nanti saat penilaian di Desa Padang Jaya,”pungkasnya.(sb-06/adv/kominfo-psr)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *