Kabupaten Paser

Bupati Fahmi Lantik 16 Pejabat Eselon II Pemkab Paser

133
×

Bupati Fahmi Lantik 16 Pejabat Eselon II Pemkab Paser

Share this article
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menandatangai berita acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Paser

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 16 pejabat eselon II Pemkab Paser, di Pendopo Kantor Bupati, pada Jumat (3/9/2021). Bupati Fahmi mengatakan, usai pelantikan pejabat eselon II hari ini akan diikuti dengan pelantikan pejabat berikutnya.

“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini merupakan hasil uji kompetensi panitia seleksi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Fahmi Fadli dalam sambutanya.

Menurutnya, bagi  para pejabat yang dilantik ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama dalam pengambilan kebijakan pada unit organisasi yang dipimpin.

“Mulai hari ini, saudara harus bisa memimpin lembaga yang baru, agar semua pegawai bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pahami apa tugas masing-masing pegawai di perangkat daerah saudara, sesuai dengan aturan yang tercantum di masing-masing peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja instansi,” jelasnya

Fahmi berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung visi Paser MAS, yaitu menciptakan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera di Kabupaten Paser.

Setiap kepala perangkat daerah fahmi menegaskan, agar bertanggung jawab dalam pemenuhan data urusan yang ditanganinya, serta memanfaatkan data tersebut sebagai alat dalam pengendalian dan evaluasi capaian kinerja masing-masing OPD.

“Dalam setiap gerak dan langkah kita harus mengedepankan koordinasi dan kolaborasi. Jika ada yang masih ragu-ragu tentang sesuatu, jangan gegabah dalam mengambil keputusan sendiri. Silakan ditanyakan atau dikonfirmasi kepada saya atau kepada Ibu Wakil Bupati,” pintanya.

Lanjut Fahmi, para pejabat yang baru dilantik diberi waktu 6 bulan dalam menjalankan tugasnya masing-masing sambil dilakukan evaluasi kinerjanya.

“Apabila selama 6 bulan kinerjanya tidak maksimal akan berikan kesempatan kembali selama 6 bulan. Tapi kalau sampai 1 tahun menjabat tidak ada perubahan maka akan diganti,” akunya.

Sampai saat ini masih ada 8 jabatan yang kosong di lingkungan OPD Pemkab Peser yang rencananya segera dilakukan open bidding atau lelang jabatan.(sb-06)

Berikut 16 Pejabat Eselon II Pemkab Paser yang Dilantik:

  • Asisten Administrasi Umum,  Murhariyanto
  • Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Arief  Rahman
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi,  Afra Mahetha
  • Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amiruddin A
  • Kepala Dinas Sosial, Abdul Kadir
  • Kepala Dinas Kesehatan, I Dewa Made Sudarsana
  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM, H Hairul Saleh 
  • Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan, Hulaimi
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik & Persandian, Hj Ina Rosana
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja & Trasmigrasi, I Maju PM
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah, Abdul Basit
  • Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Chandra Irwanandhi
  • Kepala Dinas Kearsipan & Perpustakaan, HM Yusuf Sumako
  • Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Amir Faisol
  • Kepala Dinas Pemuda, Olahraga & Pariwisata, Muksin
  • Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Boy Susanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *