Kabupaten Paser

Bupati Paser Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Dari Regulasi, Layanan Kesehatan, hingga Aksi di Desa

34
×

Bupati Paser Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Dari Regulasi, Layanan Kesehatan, hingga Aksi di Desa

Share this article
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli tegaskan komitmen menjadikan Paser sebagai KLA melalui regulasi kuat, layanan ramah anak, dan program desa yang menyasar kebutuhan dasar anak.

TANA PASER, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Paser menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai strategi utama pembangunan berbasis hak anak. Hal ini ditegaskan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Selasa (3/6/2025).
Menurut Bupati Fahmi, komitmen ini bukan sekadar mengejar predikat administratif, tetapi benar-benar bertujuan memastikan setiap anak di Paser terlindungi hak-haknya dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah konkret mulai dari kebijakan hukum hingga implementasi di lapangan. Sejak 2014, Kabupaten Paser telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Hak Anak. Kebijakan ini diperkuat oleh regulasi nasional seperti Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022.
Di sektor layanan dasar, Puskesmas Paser Balengkong menjadi salah satu dari tiga puskesmas di Kalimantan Timur yang memenuhi standar Pelayanan Ramah Anak (PRAP). Sementara itu, penanganan stunting dilakukan secara menyeluruh melalui tim khusus berdasarkan SK Bupati, dengan program yang menjangkau hingga ke tingkat desa.
“Ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang sensitif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak,” ujar Bupati Fahmi.
Dukungan komunitas juga dikuatkan lewat penunjukan dua desa di Paser—Desa Songka dan Desa Janju—sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh KemenPPPA. Dari hanya empat desa di Kalimantan Timur yang memperoleh status tersebut, dua di antaranya berasal dari Paser.
“Ini menjadi indikator bahwa intervensi kami menyasar langsung ke akar permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.
Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Paser TUNTAS” (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera). Visi tersebut diterjemahkan dalam program-program strategis seperti “Nanti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas” serta “Anak Muda Mandiri,” yang dirancang untuk membangun generasi muda Paser secara fisik, mental, dan sosial.
Dengan tujuh kali menyabet predikat KLA Pratama, Pemkab Paser tak berpuas diri. Bupati Fahmi menekankan pentingnya menjadikan proses verifikasi sebagai momen reflektif untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Yang utama bukan predikat, tetapi sejauh mana kita sungguh-sungguh membangun sistem yang berpihak kepada anak,” tegasnya.
Kegiatan verifikasi turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, kepala perangkat daerah, Direktur PDAM, para camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *