
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga. Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menyikapi masalah kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang kian marak di Kota Balikpapan.
“Kita melakukan rapat paripurna tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Perda ini merupakan inisiatif dari Bapemperda. Pembentukan Perda ini juga mengikuti dari amanah undang-undang, karena dalam ketahanan keluarga ini. Termasuk di dalamnya menanggulangi masalah kekerasan keluarga,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, Selasa (27/9/2022).
Ia menerangkan, tujuan penyusunan Raperda ketahanan keluarga ini, untuk memberikan proteksi karena saat ini banyak terjadi pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. “Inilah yang sekiranya perlu dibuatkan aturan. Sebenarnya banyak, namun banyak yang tidak terekspos,” terangnya.
Dia menyampaikan, bahwa saat ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan aturan seperti ini. “Sebab betapa pentingnya masalah kekerasan dalam keluarga itu, harus dilindungi dalam undang-undang. Maka kita mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan,” tuturnya.
Menurut Sabaruddin, nantinya draft Raperda ketahanan keluarga ini, akan diserahkan ke Pemerintah Kota agar ditindaklanjuti, didiskusikan untuk dilakukan koreksi serta diberikan masukan sebelum nanti disahkan oleh DPRD kota Balikpapan, untuk menjadi Perda. “Nantinya Raperda ini, bisa menindaklanjuti masalah ketahanan keluarga. Draft Raperda ini kemudian akan diserahkan ke pemerintah kota untuk dikoreksi dan diberikan masukan sebelum disahkan menjadi Perda,”ujarnya.(sb-03)












