by

Dewan Ajukan Sembilan Raperda Inisiatif

SANGATTA,suarabalikpapan.com–Sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kutai Timur diajukan ke Pemkab Kutim tahun ini. Harapannya, raperda inisiatif tersebut bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak pada perkembangan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Uce Prasetyo menuturkan, selain 9 raperda tersebut, juga Raperda yang akan diajukan langsung Pemkab Kutim, jumlahnya mencapai 20 raperda.


“Jadi, total ada 29 raperda di tahun ini, paling lambat bulan November sudah masuk untuk dibahas. Kita juga masih menunggu nota pengantar untuk raperda dari pemerintah,” terang Uce.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, jika kedepannya terjadi penambahan raperda, maka itu bisa saja dilakukan. Namun tetap perlu mengacu pada seberapa penting dan mendesaknya raperda tersebut, serta harus melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Kutim.
“Jika ada penambahan raperda boleh saja, asal ada yang mendesak, dan sudah dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Pemkab Kuitim,” pungkasnya. (Adv/sb-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini