
TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Paser menyarankan kepada Pemkab Paser agar segera mengambil langkah efektif atas imbas kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan ekspor crude palm oil (CPO) sehingga berdampak pada penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Pemerintah daerah diharapkan segera memfasilitasi para petani untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Paser.
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengatakan, hal tersebut sebagai solusi paling konkret atas kekhawatiran terhadap kepastian pasar bagi petani maupun kelompok tani dalam menjual kelapa sawit. “Terkait kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS. Sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat harus bermitra,” kata Hendra kepada awak media, Jumat (6/5/2022).
Hendra melanjutkan, dengan adanya kemitraan itu, agar petani bisa langsung menjual produksinya ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal itu dinilai akan membuat harga stabil, dibanding secara mandiri untuk menyesuaikan harga pasar.
Diperkirakan, kata Hendra, dampak terjadinya larangan bahan baku non migas ini, membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah sehingga berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit, yang berpotensi tidak laku dijual ke PKS. “Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah,” jelasnya.

Menurutnya jika merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, bahwa aturan tersebut mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.
Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS, sehingga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani. Meski telah ada kelembagaan itu di Paser, namun menurutnya belum secara menyeluruh. “Petani sawit agar mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut,” ucapnya.(sb-06).












