BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama LSM Formak Indonesia di Gedung Parlemen, pada Selasa (12/2023). RDP membahas mengenai pembangunan sekolah terpadu di Kompleks Perumahan Regency, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan ini dipimpin Ketua Komisi IV Doris Eko didampingi Ardiansyah, Parlindungan Sihotang, Hj Kasmah, Yohanis Patiung, Muhammad Taqwa, Kamaruddin Ibrahim, Nurhadi Saputra Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufiq, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkot Balikpapan serta PT Sarjis Agung Wirajaya.
Dewan RDP Bersama Formak Bahas Proyek Sekolah Terpadu di Perumahan Regency Senilai Rp33 Miliar
Ketua Komisi IV Doris Eko mengatakan, pelaksanaan RDP merupakan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait surat dilayangkan LSM Formak Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Formak Indonesia Jerico Noldi mengatakan, hasil investigasi pihaknya ditemukan adanya beberapa kejanggalan terkait penggunaan material pada proyek tersebut. Aneh lagi PT Sarjis Agung Wirajaya pernah masuk dalam daftar hitam Pemkot Balikpapan pada 2020 2021.
“Tapi kok bisa lolos mendapatkan proyek di Pemkot. Kami juga meminta agar realiasasi proyek sebesar 30 persen bisa dipresentasikan,” pinta Jerico.
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufiq mengatakan, realisasi pekerjaan proyek tersebut telah mencapai 20,28 persen. Sedangkan serapan anggaran telah mencapai 15 persen diawali dilanjukan pada termin pertama 15 persen dengan anggaran sebesar Rp7,7 miliar lebih.
Direktur Cabang PT Sarjis Agung Wirajaya, Mostofa memngatakan mengenai persoalan daftar hitam sudah tuntas. “Penagihan sudah sesuai dengan pekerjaan. Kemudian beberapa penggunaan material sudah dilakukan backup dan diuji oleh pihak Institut Tehnologi Surabaya (ITS),” akunya.
Hal senada diungkapkan Konsultan PT Sarjis Agung Wirajaya, Fardiansyah, ia menuturkan pembangunan SDN di Kompleks Perumahan Regency menelan anggaran sebesar Rp33 Miliar lebih. Bahkan pihaknya telah memasukan jaminan hingga 19 Desember 2023 menggunakan sistem Multi Years Contract (MYC). “Standar materialnya sudah dilakukan uji di lembaga yang berkompeten. Bahwa kami sudah beberapa kali melaporkan pekerjaan. Serapan anggaran sudah direalisasikan sebesar Rp7,7 miliar. Rencaannya proyek tersebut akan selesai sesuai jadual sebab lahan sudah terbuka sekitar 90 persen,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menjelaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk melihat progress pembangunan proyek tersebut. “Kalau kami melihat sesuai presentase pihak kontraktor hanya berkutat pada pematangan lahan. Semoga saja tidak terulang seperti proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang banyak menuai masalah,”ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.(sb-03).












