by

Dewan Segera Menyurat ke Wali Kota, Usulkan Pembentukan Tim Penyelesaian PSU Balikpapan Baru

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan pada Senin (24/1/2022). RDP membahas terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kompleks Perumahan Balikpapan Baru yang telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (24/1/2022).

Hadir dalam RDP yakni Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, Ketua Pansus Aset H Haris, Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey, Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim, anggota Nelly Turuallo, H Danang Eko Susanto, Amin Hidayat, Syarifuddin Oddang serta Taufiq Qul Rahman.

Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey mengatakan, bahwa saat ini ada fasum dan fasos yang  sudah diserahkan kepada Pemkot tidak digunakan mestinya. “Bahkan ada fasum-fasos diidikasikan disewakan oleh pengembang. Jadi kami minta agar keberadaan fasum dan fasos bisa digunakan sesuai fungsinya,”ujar Wiranta Oey.

Camat Balikpapan Selatan Heru Resandy S Kesuma, meengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait fasum dan fasos. “Termasuk memberikan  surat teguran. Memang ada sebagian pemilik ruko tidak tahu kalau fasum dan fasos sudah diserahkan kepada pemkot,” ujar Heru.

Ia mengaku telah mengundang 155 pemilik ruko di Balikpapan Baru untuk diberikan penyuluhan. “Menurut informasi sudah ada 7 pemilik ruko mengajukan permohonan  perubahan. Ini bisa diberikan apabila tidak melanggar PSU. Tetapi ini semua  tergantung kepada Wali kota,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah meminta kejelasan teknis atas pernyerahan PSU. Selain itu pihaknya juga telah turun langsung kelapangan guna menggali informasi. Setelah diserahkan PSU seharusnya harus sudah ada OPD terkait melakukan pembersihan.

“Kami juga melakukan diskusi dengan pemilik ruko aturan dalam perda. Termasuk pemeliharaan PSU yang membutuhkan anggaran cukup besar sehingga beberapa PSU yang telah diperbaiki sudah diserahkan. Kami berharap tim pembentukan pengawasan aset  agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” pinta mantan Camat Balikpapan Selatan ini.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan H Haris meminta kepada OPD terkait yakni Satpol PP agar tegas menegakan Perda sehingga tidak terkesan ada pembiaran. Ketua Komisi III Alwi Al Qadri menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan turun kelapangan namun sampai saat ini belum ada progresnya. “Kami mendukung pembentukan tim pengawasan aset agar dapat dituntaskan permasalahan PSU di perumahan Balikpapan Baru ini,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim, ia menegaskan sudah saatnya Pemkot Balikpapan secepatnya mengamankan PSU Balikpapan Baru. “Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Untuk itu,  DPRD Balikpapan segera bersurat kepada Wali Kota  agara segera dibentuk tim penyelesaian PSU Balikpapan Baru,” usulnya.(sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini