by

Dewan Setuju Raperda Pertanggung Jawaban APBD Paser 2020

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Paser, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paser, pada Jumat (30/7/2021). Dalam rapat tersebut DPRD menyetuji tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Paser Tahun Anggaran 2020.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I H Abdullah, Wakil Ketua II H Fadli Imawan dan Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf.

Dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan terkait dengan persetujuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 pasal 195 ayat (1) tentang Keuangan Daerah yang mengamanatkan bahwa Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

“Berdasarkan laporan pertanggung jawaban yang telah dinilai oleh Dewan yang terhormat khususnya terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya, secara singkat dapat disampaikan beberapa hal. Dari sisi pendapatan yang direncanakan sebesar Rp2,160 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp2,404 triliun lebih atau jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,648 triliun terjadi penurunan realisasi pendapatan sebesar Rp244,271 miliar lebih atau sekitar 9,22%,” kata Wabup Masitah.

Lanjut Masitah, realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp173,315 miliar lebih; Pendapatan Transfer total sebesar Rp2,182 triliun rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp47,926 miliar lebih. Sedangkan pada komponen belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja Tak terduga total realisasinya sebesar Rp2,054 triliun lebih, atau 87,92% dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar Rp2,336 triliun lebih.

“Untuk komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun lalu realisasinya adalah sebesar Rp442,372 miliar lebih,” akunya.

Masitah menjelaskan untuk pengeluaran pembiayaan direalisasikan dana untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp13,164 miliar lebih, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp429,208 miliar lebih. Pada tahun anggaran 2020 terdapat Silpa sebesar Rp528,442 miliar lebih.

“Kami menyadari bahwa didalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, banyak dinamika yang terjadi di masyarakat dan itu merupakan suatu yang normal dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 yang lalu,” ucapnya.

Masitah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Paser sangat membutuhkan dukungan, dan masukan serta hal–hal yang kritis dari masyarakat. “Sehingga dapat memperbaiki kenerja pemerintah dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan atau pun tahun yang akan datang,” pungkasnya.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini