DPRD Balikpapan

Dewan Soroti Pasar Tradisional, Amin Hidayat : Mayoritas Kurang Layak dan Semrawut

131
×

Dewan Soroti Pasar Tradisional, Amin Hidayat : Mayoritas Kurang Layak dan Semrawut

Share this article
Komisi II ketika melakukan sidak sejumlah pasar tradisional di Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi II DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah pasar tradisional di Balikpapan yang dikelola Pemkot Balikpapan diantaranya Pasar Klandasan, Pasar Pandansari, Pasar Manggar dan Pasar Sepinggan. “Mayoritas pasar yang kami sidak kondisi bangunannya tidak layak. Seperti atap bocor, drainase kurang baik serta tempat parkir yang semrawut,” kata  Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Amin Hidayat, kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Rabu (3/8/2022).

Untuk itu, Amin Hidayat mengusulkan, kepada OPD terkait agar segera melakukan revitalisasi pasar dengan melakukan perbaikan bangunan dan peningkatan pelayanan kepada pedagang dan para pembeli. “Dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan Pasar Klandasan, seperti tempat berjualan basah seperti ikan, daging dan ayam. Sebab  lantainya licin karena beberapa bagian telah mengelupas,” ujar Amin.

Sekadar diketahui, Program Revitalisasi Pasar merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan RI untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omzet, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar.

Lokasi pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat diprioritaskan atau diutamakan untuk pasar yang telah berumur lebih dari 25 tahun, pasar yang mengalami bencana kebakaran, pasca bencana alam, dan konflik sosial, daerah tertinggal, perbatasan, atau daerah yang minim sarana perdagangannya, serta daerah yang memiliki potensi perdagangan besar.

Tujuan dari revitalisasi pasar rakyat adalah guna meningkatkan pendapatan para pedagang juga pelaku-pelaku ekonomi yang ada di masyarakat. Selain itu juga untuk memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *