BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Sejumlah pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan terindikasi mengemplang atau tidak membayar utang pajak. Hal ini terungkap setelah Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan di beberapa tempat hiburan belum lama ini. Bahkan, tapping box atau alat pemantau yang merekam pembayaran pajak tidak berfungsi lagi.
Dewan Soroti THM Tidak Bayar Pajak dan Tak Berizin
“Ada tempat hiburan tapping box-nya tidak berfungsi lagi,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufiq Qul Rahman kepada awak media di Gedung Parlemen pada Senin (21/8/2023).
Selain terindikasi tidak membayar pajak, menurut Taufik, ada juga beberapa tempat hiburan malam (THM) yang memiliki izin usaha.
“Anehnya lagi, tempat hiburan tersebut dapat beroperasi. Ini jelas ada unsur kesengajaan, sehingga terkesan dilakukan pembiaran yang menguntungkan oknum tertentu,” ujar Taufiq.
Politisi PKB ini juga menyoroti kinerja OPD terkait, seperti Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD), Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) yang tidak maksimal dala melakukan pengawasan sehingga dirinya pesimsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp1.028 triliun bisa tercapai.(sb-03).












