BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa segera menindaklanjuti aduan dari warga terkait pembebasan lahan Embung Aji Raden di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur.
“Kami sedang menunggu surat disposisi dari Ketua DPRD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait di jajaran Pemkot Balikpapan,”kata Laisa Hamisa kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (2/1/2023).
Politisi PKS ini menambahkan, bahwa warga telah menunggu selama 6 tahun agar dilakukan ganti rugi lahan untuk 3 RT. Bahkan pemilik lahan sudah menyerahkan kelengkapan administrasi kepada panitia pengadaan lahan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil OPD terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Apa lagi lahan yang akan dipergunakan perluasan pembangunan Waduk Embung Aji Raden,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini. (sb-03).












