DISDAG BALIKPAPAN

Dinas Perdagangan Balikpapan Gelar Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Damai

363
×

Dinas Perdagangan Balikpapan Gelar Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Damai

Share this article
Dinas Perdagangan Balikpapan melalui UPTD Metrologi melakukan tera dan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Damai untuk memastikan akurasi alat ukur dan menjamin transaksi yang adil bagi masyarakat.


BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi kembali melaksanakan sidang tera dan tera ulang terhadap alat ukur dan timbangan milik pedagang di Pasar Damai, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi alat ukur yang digunakan pedagang dalam transaksi sehari-hari agar konsumen mendapatkan kepastian jumlah barang yang dibeli.
Kepala UPTD Metrologi Balikpapan, Abdurahman, menjelaskan bahwa tera ulang merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap alat ukur yang beredar di pasar.
“Apa yang dibeli, baik dari timbangan maupun ukuran lainnya, harus benar-benar sesuai. Kalau membeli 10 kilo ya harus 10 kilo, beli 5 kilo ya memang 5 kilo. Tidak boleh ada keraguan,” ujarnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian ukuran biasanya terjadi akibat pergeseran alat karena pemakaian, terutama pada timbangan yang sudah digunakan lebih dari satu tahun.
“Kalau ada yang tidak sesuai itu umumnya karena pemakaian. Timbangan bisa bergeser. Karena itu kita cek, sesuaikan kembali, lalu kita segel ulang. Dan segel itu hanya boleh dibuka oleh kami,” jelasnya.
Pada kegiatan kali ini, seluruh pedagang baik yang berada di dalam maupun luar area Pasar Damai diimbau membawa timbangan masing-masing secara sukarela untuk diperiksa. Petugas menggunakan batu standar berukuran 1, 5, 10, hingga 15 kilogram yang telah diverifikasi setiap tahun guna memastikan ketepatan ukur.
Abdurahman menegaskan bahwa sidang tera ulang bukanlah kegiatan penindakan.
“Tidak ada sanksi. Ini bukan razia. Ini pembinaan. Kalau ditemukan pergeseran, kami perbaiki, kami sesuaikan, kemudian kami tera ulang dan kembalikan ke pedagang. Tujuannya membantu masyarakat, bukan memberi hukuman,” tegasnya.
Kegiatan tera ulang ini rutin dilaksanakan di berbagai pasar tradisional di Balikpapan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam transaksi antara pedagang dan pembeli.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *