TENGGARONG,suarabalikpapan.com—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) kembali mempertegas komitmennya dalam mendampingi satuan pendidikan menyesuaikan diri dengan regulasi baru. Pada Sabtu, (10/5/2025), sebanyak 206 kepala sekolah jenjang SMP dari 20 kecamatan mengikuti sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penulisan ijazah di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyampaikan berbagai perubahan penting dalam proses penerimaan peserta didik baru dan format penulisan ijazah tahun ajaran 2025. Menurut Plt. Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, dua agenda ini disatukan dalam satu kegiatan demi efisiensi anggaran dan waktu.
“Sosialisasi ini sangat penting karena baik SPMB maupun penulisan ijazah mengalami perubahan signifikan. Kami ingin kepala sekolah tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga memahami konteks dan dasar regulasinya,” ujar Emy.
Biasanya, kegiatan semacam ini dilakukan secara terpisah di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan. Namun keterbatasan fasilitas dan anggaran membuat Disdikbud Kukar menggabungkannya menjadi satu kegiatan padat selama sehari penuh.
Persiapan pun dilakukan melalui koordinasi lintas bidang, yakni TK/PAUD, SD, dan SMP, guna menyelaraskan kuota peserta didik baru yang akan dituangkan dalam satu Surat Keputusan (SK). Proses ini turut melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), karena integrasi data ke sistem Dapodik masih menjadi tantangan teknis.
“Kami tidak ingin menyampaikan sesuatu yang belum final. Maka dari itu, semua proses harus matang sebelum disampaikan ke sekolah. Termasuk soal kuota, yang tidak boleh melebihi angka dalam SK,” tegas Emy.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala sekolah juga mendapat pemaparan teknis dari dua narasumber utama: Bu Sukma, yang menjelaskan prosedur pelaksanaan SPMB, serta Ibu Rita Zahra dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur, yang mengupas tuntas tata cara penulisan ijazah berdasarkan aturan terbaru.
Salah satu fokus utama dalam sesi penulisan ijazah adalah mencegah pemalsuan dokumen, yang marak terjadi di sektor pendidikan. Standar penulisan yang lebih ketat dan prosedural diharapkan dapat menekan praktik ilegal ini.
Langkah Strategis untuk Pendidikan Lebih Transparan
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Kukar berharap setiap satuan pendidikan dapat menjalankan proses administrasi SPMB dan penulisan ijazah sesuai regulasi yang berlaku, serta meminimalisasi potensi kesalahan yang berdampak hukum.
“Kami berharap ini menjadi momentum untuk menata ulang sistem pendidikan yang lebih akuntabel, efisien, dan transparan di Kutai Kartanegara,” tutup Emy.(adv)
Disdikbud Kukar Sosialisasikan Aturan Baru SPMB dan Penulisan Ijazah kepada 206 Kepala Sekolah












