Kabupaten Paser

Dishub Paser Pasang Imbauan Larangan Parkir di Taman Siring Kandilo

157
×

Dishub Paser Pasang Imbauan Larangan Parkir di Taman Siring Kandilo

Share this article
Dishub Paser telah memasang imbauan larangan parkir kendaraan di area Taman Siring Kandilo sebagai langkah preventif sebelum lahan parkir resmi dibuka.

TANA PASER, suarabalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser telah memasang imbauan larangan parkir bagi kendaraan bermotor dan mobil di sepanjang kawasan Taman Siring Kandilo. Langkah ini merupakan upaya preventif dari pemerintah daerah menjelang dioperasikannya lahan parkir baru yang kini tengah diselesaikan.
Kepala Dishub Paser, H. Inayatullah, menjelaskan bahwa pemasangan rambu dan spanduk ini merupakan bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat. Sebelum lahan parkir di Taman Siring Kandilo dibuka secara resmi, Dishub Paser ingin memastikan bahwa pengendara mengetahui peraturan yang berlaku.
“Langkah ini sudah dilakukan sejak lama. Rambu larangan parkir sudah terpasang, dan kami juga telah memasang spanduk-spanduk sebagai bentuk himbauan sebelum lahan parkir difungsikan. Begitu lahan parkir dioperasikan, kami akan menurunkan personel untuk mengingatkan pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan,” ungkap Inayatullah.
Pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas parkir yang dapat digunakan masyarakat meskipun lahan tersebut belum beroperasi. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dan mematuhi aturan yang berlaku.
Inayatullah juga mengingatkan pentingnya kesadaran warga untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan, yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Pengawasan saat ini masih bersifat preventif dan himbauan. Namun, setelah lahan parkir resmi dibuka, kami akan lebih intensif lagi dalam memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya pemasangan rambu larangan parkir dan himbauan ini, masyarakat dapat lebih tertib dan menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *