TENGGARONG,suarabalikpapan.com –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur di bidang komunikasi publik melalui pelatihan jurnalistik digital. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL Radio Pemerintah Kabupaten (RPK).
Pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (11/6/2025), bertempat di Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, yang membuka pelatihan secara resmi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi. Tujuannya adalah membekali peserta dengan keterampilan menulis berita, mengumpulkan data valid, serta memahami prinsip etika jurnalistik untuk menunjang penyampaian informasi yang akurat dan efektif di era digital.
“Era sekarang menuntut institusi publik untuk mampu berkomunikasi secara efektif, terutama melalui media sosial dan platform digital. Keterampilan jurnalistik kini menjadi kebutuhan dasar,” tegas Solihin.
Peserta pelatihan mendapatkan materi teknis dari fasilitator internal Diskominfo Kukar, dan ke depan, pelatihan serupa juga akan menggandeng praktisi media sebagai narasumber. Menurut Solihin, pelatihan ini akan menjadi bagian dari program rutin dan telah diminati oleh berbagai OPD dan instansi vertikal lainnya di Kukar.
“Kami siapkan Digital University sebagai pusat pelatihan aparatur. Tidak hanya jurnalistik, tetapi juga bidang komunikasi digital yang lebih luas,” jelasnya.
Kepala Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut pelatihan tersebut sangat strategis bagi lembaganya dalam memperkuat citra institusi yang informatif dan transparan.
“Kami ingin mempertahankan predikat sebagai lembaga yudikatif paling informatif di Kaltim. Untuk itu, kami perlu meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan konten digital,” ujar Samsul.
Samsul menambahkan bahwa banyak stafnya berlatar belakang hukum, bukan komunikasi atau teknologi informasi, sehingga pelatihan ini menjadi jembatan penting dalam menjawab tantangan pengelolaan media digital internal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, khususnya Diskominfo, atas dukungan penuh dalam pelaksanaan pelatihan yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh penyelenggara.
“Tanpa dukungan dari Pemkab, pelatihan ini sulit terealisasi. Kami sangat berterima kasih atas perhatiannya,” imbuhnya.
Sebanyak 13 peserta dari Pengadilan Agama Tenggarong mengikuti pelatihan ini. Mereka terdiri dari CPNS dan staf pelaksana yang selama ini bertugas mengelola website dan media sosial lembaga. Dengan pelatihan ini, diharapkan mereka mampu menyajikan informasi yang lebih berkualitas, terpercaya, dan komunikatif kepada masyarakat.(adv)
Diskominfo Kukar Latih Pegawai Pengadilan Agama Tenggarong dan RPK Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik Digital












