DPRD Balikpapan

Disorot Presiden Prabowo, DPRD Balikpapan Percepat Penataan Baliho dan Kabel

36
×

Disorot Presiden Prabowo, DPRD Balikpapan Percepat Penataan Baliho dan Kabel

Share this article
Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Sorotan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait semrawutnya spanduk, baliho iklan, hingga kabel listrik di ruang publik Kota Balikpapan mendapat respons serius dari DPRD setempat.
Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa pengaturan reklame sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Reklame. Namun, ia mengakui implementasi di lapangan masih memerlukan pembenahan menyeluruh agar wajah kota lebih tertata dan estetis.
“Kalau Balikpapan ingin menuju kota global, maka penataan reklame memang harus lebih berorientasi pada keindahan,” ujar Budiono, Selasa (10/2/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, keberadaan baliho konvensional ke depan akan diarahkan beralih ke videotron yang dinilai lebih modern dan tertata. Selain itu, titik pemasangan reklame perlu dikendalikan agar tidak mengganggu pandangan visual kota.
Budiono menekankan, penataan ruang publik bukan sekadar urusan pemasangan iklan. Lebih dari itu, langkah tersebut berkaitan erat dengan citra kota dan kenyamanan masyarakat.
DPRD, kata dia, mendorong adanya konsep penataan terpadu yang sejalan dengan rencana pengembangan Balikpapan sebagai kota modern dan berdaya saing global.
Meski demikian, upaya penataan tersebut menghadapi tantangan serius, terutama dalam sistem perizinan yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Budiono menjelaskan, sebelumnya pengurusan PBG masih dapat dilakukan di daerah. Namun kini seluruh proses harus melalui sistem daring terpusat yang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi pelaku usaha lokal.
“Sekarang perizinan ditarik ke pusat. Ini menyulitkan pengusaha lokal karena persyaratannya cukup rumit dan harus diurus secara nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem online yang diharapkan mempermudah proses justru kerap menjadi kendala dalam praktiknya.
“Katanya online itu memudahkan, tapi praktiknya sulit sekali. Dulu bisa selesai di Balikpapan, sekarang harus lewat pusat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Budiono menyoroti ketimpangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan serta pembangunan wilayah. Namun di sisi lain, sejumlah kewenangan teknis justru ditarik ke pemerintah pusat.
Kondisi ini, menurutnya, membuat proses penyesuaian dan penataan kota agar lebih estetis menjadi berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
DPRD Balikpapan berharap, ke depan ada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah agar upaya pembenahan wajah kota dapat berjalan optimal, sejalan dengan visi menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang tertata, nyaman, dan modern.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *