Provinsi Kaltim

Dispursip Kutim Miliki 4 UPT Membawahi 4 Zona di 18 Kecamatan

88
×

Dispursip Kutim Miliki 4 UPT Membawahi 4 Zona di 18 Kecamatan

Share this article
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan Dispursip Kutim H Akhmad Zais

SANGATTA,suarabalikpapan.com–Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip)  Kabupaten Kutai Timur memiliki 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbagi di empat zona di 18 Kecamatan Se-Kutai Timur. “Jadi 4 UPT itu masing-masing membawahi kecamatan sesuai zona untuk memudahkan melakukan pendataan,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan, Dispursip Kabupaten Kutai Timur, H Akhmad Zais Akhmad Zais, di ruang kerjanya, pada Kamis (17/11/2022)

Ia menjelaskan, seperti UPT Sangata Utara itu membawahi Kecamatan Sangatta Utara sendiri, kemudian Sangatta Selatan membawahi Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Bengalon. “UPT Sangatta ini masuk zona 1 dengan lima kecamatan. Kemudian UPT Muara Bengkal itu membawahi Kecamatan Muara Bengkal sendiri lalu Kecamatan Muara Ancalong membawahi Kecamatan Long Masengat, Kecamatan Batu Ampar serta Kecamatan Busang,” terangnya.

Ia melanjutkan,  UPT Muara Bengkal  masuk di Zona 2 dengan 6 kecamatan. Sedangkan UPT Wahau membawa Wahau, Kecamatan Telen, dan Kecamatan Kongbeng masuk zona 3. “Terakhir UPT Sangkulirang membawahi Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaubun Kecamatan Karangan, Kecamatan Sandaran masuk zona  4,”pungkasnya.(adv/dpkkaltim/sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *