DPRD Balikpapan

Doris Eko Rian Serap Aspirasi Warga Prapatan, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur

134
×

Doris Eko Rian Serap Aspirasi Warga Prapatan, Fokus pada Perbaikan Infrastruktur

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto berfoto bersama usai menyerap aspirasi warga Kelurahan Prapatan dalam reses Masa Sidang II/2025.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Golkar, Doris Eko Rian Desyanto, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Aula Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, pada Rabu malam (23/4/2025).
Reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi langsung dari konstituen.
Dalam reses tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan berbagai usulan, terutama berkaitan dengan perbaikan infrastruktur. Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka, S.STP, mengusulkan pembangunan lapangan milik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang sebagian akan digunakan sebagai area UMKM dan fasilitas bermain untuk umum.
Sementara itu, Ketua RT 12, Roy, mengusulkan agar Kolam Kuning dijadikan sebagai fasilitas umum (fasum). Ia juga menyampaikan bahwa pemilik lahan telah bersedia menyerahkan lahan tersebut sebagai fasum dan fasilitas sosial (fasos). Selain itu, warga meminta perbaikan pos kamling, posyandu, dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Ketua RT 26, Asri, turut mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan posyandu sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat di lingkungannya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Doris menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi warga menyoroti persoalan perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, jembatan, serta penerangan jalan umum (PJU).
“Kami menerima semua usulan dari tiap RT di Kelurahan Prapatan. Koordinasi antar-RT penting agar tidak terjadi tumpang tindih. Beberapa titik akan mulai kami kerjakan secara bertahap, termasuk pengaspalan jalan,” kata Doris.
Doris juga mengingatkan bahwa pembangunan fasum dan fasos, pos kamling, serta posyandu harus terlebih dahulu melalui proses hibah lahan kepada Pemkot Balikpapan, melalui kelurahan dan kecamatan. Hal ini menjadi syarat utama agar bisa diusulkan dalam anggaran.
Tak hanya itu, Doris mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan memberikan bantuan berupa kursi dan sound system untuk mendukung kegiatan di posyandu. Untuk legalisasi pembangunan pos kamling dan posyandu, pihaknya telah menargetkan pelaksanaan pada tahun anggaran 2026.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *