KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

DP3A Kukar Pastikan Pendampingan Penuh untuk Kasus Kekerasan Seksual dan Anak Bermasalah Hukum

25
×

DP3A Kukar Pastikan Pendampingan Penuh untuk Kasus Kekerasan Seksual dan Anak Bermasalah Hukum

Share this article
Plt Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno

TENGGARONG,suarabalikpapan.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan menyeluruh terhadap setiap laporan kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, hingga kenakalan remaja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menekankan bahwa pendampingan tidak hanya difokuskan kepada korban, namun juga kepada pelaku yang masih berstatus anak-anak. Langkah ini dilakukan demi memastikan masa depan anak-anak tetap terlindungi.
“Jika ada anak yang melanggar hukum, misalnya terlibat dalam pelanggaran lalu lintas atau pencurian, mereka tetap mendapat pendampingan hukum. Begitu pula dalam kasus perilaku seksual anak yang harus diproses hukum. Baik pelaku maupun korban yang masih anak-anak akan didampingi,” ujar Hero.
Tak hanya menangani kasus, DP3A Kukar juga aktif melakukan edukasi hukum dan sosial kepada masyarakat serta anak-anak. Upaya ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada masa depan generasi muda.
Dalam konteks pembangunan yang adil dan inklusif, DP3A Kukar telah menerapkan perencanaan penganggaran responsif gender sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021. Sistem berbasis data pilihan gender yang digunakan memastikan bahwa lebih dari 25% alokasi anggaran mendukung kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Hero menjelaskan bahwa anggaran responsif gender bukan hanya untuk perempuan, namun juga memastikan kebutuhan setiap kelompok masyarakat diperhitungkan secara setara dalam pembangunan.
“Misalnya, jika di suatu wilayah jumlah anak dan perempuan cukup banyak, maka pembangunan infrastruktur seperti ruang bermain anak, trotoar ramah disabilitas, serta toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Sayangnya, masih banyak desa di Kukar yang belum memiliki fasilitas publik yang memenuhi standar kesetaraan. Toilet umum yang tidak terpisah antara laki-laki dan perempuan masih sering ditemukan, berbeda dengan fasilitas umum di kota besar seperti pusat perbelanjaan atau bandara.
Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur yang ramah gender dan inklusif perlu terus digalakkan.
DP3A Kukar juga membuka kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.
“Contohnya, di Jakarta sudah tersedia gerbong kereta khusus perempuan. Itu adalah langkah maju dalam menciptakan ruang publik yang adil,” tambah Hero.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa pembangunan yang adil bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tapi juga tentang menciptakan lingkungan sosial yang setara, aman, dan nyaman untuk semua.
“Jika kita masih mengabaikan kebutuhan kelompok tertentu, maka kita belum mencapai keadilan pembangunan yang sesungguhnya,” pungkasnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *