TENGGARONG,suarabalikpapan.com — Kekhawatiran akan maraknya keterlibatan anak-anak dalam praktik judi online menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus anak terlibat judi online di wilayah Kukar, namun DP3A menilai fenomena ini berpotensi menyebar seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Untuk Kukar, belum ada laporan anak yang terlibat langsung dalam judi online. Tapi kami sudah menangani beberapa kasus konten negatif seperti pornografi yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT),” ujar Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, pada Kamis (15/5/2025).
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online menyebutkan bahwa sekitar 80 ribu anak berusia 10–13 tahun di Indonesia telah terlibat dalam aktivitas judi online. Angka ini menurut Hero menjadi sinyal darurat yang harus segera direspons dengan tindakan nyata.
Sebagai langkah preventif, DP3A Kukar menjalin sinergi dengan berbagai pihak, seperti sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tujuannya adalah membentuk ekosistem yang mampu melindungi anak-anak dari ancaman digital, khususnya judi online.
“Pendidikan tentang bahaya konten digital harus menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Ini sejalan dengan komitmen Kukar sebagai kabupaten layak anak,” tambah Hero.
Ia juga menyoroti derasnya arus informasi digital yang tidak selalu dapat dikontrol, khususnya di luar lingkungan sekolah. Meski penggunaan ponsel dibatasi di sekolah, anak-anak tetap dapat mengakses internet di rumah dan lingkungan pergaulan mereka.
Selain faktor teknologi, Hero menyebut pengaruh teman sebaya sebagai penyebab signifikan keterpaparan anak terhadap konten berisiko. Banyak anak mengikuti tren kelompoknya tanpa menyadari risiko yang mengintai.
Oleh karena itu, DP3A Kukar menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, tidak hanya untuk anak, tetapi juga bagi orang tua dan tenaga pendidik. Pengawasan aktif dari keluarga serta edukasi konsisten dinilai krusial dalam menghadapi tantangan era digital ini.
“Ini bukan sekadar tugas pemerintah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari jerat konten negatif, termasuk praktik judi online,” pungkas Hero.(adv)
DP3A Kukar Waspadai Judi Online Anak, Gandeng Sekolah hingga Satpol PP untuk Edukasi Digital












