BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim kembali melaksanakan pembinaan dan super visi terhadap semua jenis perpustakaan dengan implementasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di Kalimantan Timur. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Balikpapan Pada Rabu (26/7/2023).
DPK Kaltim Lakukan Supervisi SNP Perpustakaan di Balikpapan
Pembinaan SNP Dihadiri oleh pengelola perpustakaan dari sekolah, hingga perguruan tinggi di Balikpapan. Agenda yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) DPK Kaltim tersebut menyambangi DPK Kota Balikpapan untuk melaksanakan sosialisasi SNP kepada para pengelola perpustakaan.
“Kegiatan tersebut bertujuan melaksanakan pengawasan dan evaluasi atas implementasi SNP di setiap Kabupaten/Kota di Kaltim,” kata Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin.
SNP perpustakaan umum adalah untuk menyediakan acuan tentang persyaratan atau ketentuan minimal dalam penyelenggaraan perpustakaan umum provinsi yang berlaku di wilayah NKRI.(sb-02/adv/dpk-kaltim)












