BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com — Peningkatan layanan air bersih yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. PTMB yang sebelumnya dikenal sebagai PDAM Balikpapan, dinilai telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam merespons keluhan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, menyampaikan bahwa pelayanan PTMB kini semakin cepat dan tanggap dalam menanggapi berbagai persoalan, mulai dari kebocoran pipa, air keruh, hingga gangguan distribusi air bersih.
“Saya kira, kinerja PTMB saat ini sudah semakin baik. Apalagi keluhan masyarakat langsung direspons dengan cepat dan segera ditangani,” ujar Suwanto, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, dampak dari peningkatan layanan ini mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya umpan balik positif yang diterima DPRD dari warga Balikpapan.
“Kami menerima banyak feedback dari warga yang merasa pelayanan PTMB sekarang lebih baik dibanding sebelumnya. Ini indikator positif yang harus terus ditingkatkan,” tambahnya.
PTMB sendiri terus berupaya melakukan berbagai strategi untuk memperkuat kualitas layanan air bersih. Di antaranya dengan memperbaiki sistem pengaduan pelanggan, mempercepat waktu penanganan keluhan, serta memperkuat infrastruktur distribusi air agar lebih stabil dan merata di seluruh wilayah kota.
Melalui berbagai inovasi dan perbaikan sistem layanan, PTMB menargetkan bisa terus memenuhi ekspektasi masyarakat Balikpapan terhadap akses air bersih yang layak dan berkualitas.
Sebagai informasi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan unit usaha milik pemerintah daerah yang bertugas menyediakan layanan pengolahan dan distribusi air bersih. PDAM tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, dan pengelolaannya diawasi oleh pemerintah daerah serta masyarakat sipil.
Namun demikian, berdasarkan data terbaru, hanya sekitar 20 persen dari total penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air bersih yang layak, dan sebagian besar di antaranya tinggal di kawasan perkotaan. Artinya, masih ada sekitar 80 persen penduduk yang menggunakan sumber air yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Sejarah mencatat, sistem pengelolaan air minum modern di Indonesia sudah ada sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1920-an melalui lembaga bernama Waterleiding, dan dilanjutkan pada masa pendudukan Jepang dengan nama Suido Syo.(sb-02)
DPRD Balikpapan Apresiasi Peningkatan Layanan Air Bersih oleh Perumda Tirta Manuntung












