DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Program dan Aturan Baru

48
×

DPRD Balikpapan Dorong BPJS Kesehatan Gencarkan Sosialisasi Program dan Aturan Baru

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Hj. Iim

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya peningkatan sosialisasi program dan regulasi terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat. Minimnya informasi yang diterima warga dinilai menjadi penyebab utama kebingungan saat mengakses layanan kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Hj. Iim, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan masih belum maksimal dalam menyampaikan informasi penting kepada publik, terutama terkait cakupan layanan dan batasan jaminan yang tersedia. Ia menekankan bahwa upaya penyebaran informasi harus dilakukan secara masif dan merata.
“Sudah kami bahas di Komisi IV. Kami meminta BPJS agar tidak hanya berpegang pada regulasi, tetapi juga aktif mensosialisasikan program dan aturan ke masyarakat,” ujar Hj. Iim dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan BPJS, DPRD Balikpapan juga mengusulkan agar sebagian dana operasional dialokasikan khusus untuk kegiatan sosialisasi, termasuk iklan layanan masyarakat di berbagai media.
Menurut Hj. Iim, masih banyak masyarakat yang salah paham karena kurangnya pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku. Banyak yang mengira semua jenis layanan kesehatan otomatis ditanggung BPJS hanya karena mereka rutin membayar iuran bulanan.
“Orang tahunya setiap bulan dipotong iuran, jadi merasa semuanya gratis. Tapi kenyataannya, ada layanan atau jenis penyakit tertentu yang tidak ditanggung. Hal ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik,” jelasnya.
Ia menyarankan agar BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari media massa, media sosial, hingga forum warga seperti rapat RT, kegiatan PKK, maupun pertemuan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kalau memang sulit turun langsung ke RT, minimal BPJS bisa hadir dalam pertemuan kelurahan. Jangan sampai warga merasa tertipu hanya karena kurang informasi. Ini yang kami dorong dari BPJS,” tegasnya.
DPRD Balikpapan berharap dengan adanya sosialisasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta jaminan kesehatan nasional, serta dapat menggunakan layanan BPJS secara bijak dan efektif.(sb-02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *