BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya akurasi data penduduk, khususnya dalam kaitannya dengan program BPJS Kesehatan gratis. Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk aktif mendata warga yang telah meninggal dunia guna mencegah kebocoran anggaran daerah.
“Kami minta Disdukcapil lebih proaktif melalui pola jemput bola untuk mendata warga yang sudah meninggal. Jika data tidak diperbarui, maka iuran BPJS Kesehatan gratis akan terus dibayarkan kepada peserta yang sudah tidak berhak,” ujar Najib usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdukcapil Balikpapan di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (3/7/2025).
Najib menegaskan bahwa masih banyak warga yang lalai atau bahkan enggan mengurus akta kematian anggota keluarganya. Akibatnya, data kependudukan menjadi tidak valid dan berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi pemerintah daerah.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut juga mengusulkan agar pencatatan kematian dilakukan secara terpadu, seperti pencatatan kelahiran. Data bisa dikumpulkan dari berbagai sumber seperti rumah sakit, puskesmas, penjaga makam, hingga pihak kepolisian, terutama jika kasus kematian terkait kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal ini, pihak Disdukcapil menyambut baik dorongan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mulai menerapkan pola jemput bola mulai tahun anggaran 2026. Pendataan kematian akan dilakukan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan dan pihak terkait agar anggaran tidak terbuang sia-sia.
RDP ini juga menjadi bagian dari pembahasan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.(sb-03)
DPRD Balikpapan Dorong Disdukcapil Aktif Data Kematian untuk Cegah Kebocoran Anggaran BPJS Gratis












