DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Penataan PKL Pasar Pandansari Terintegrasi, Siapkan Pembangunan Pasar Induk 2027

118
×

DPRD Balikpapan Dorong Penataan PKL Pasar Pandansari Terintegrasi, Siapkan Pembangunan Pasar Induk 2027

Share this article
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari kembali menjadi perhatian serius legislatif. DPRD Kota Balikpapan menilai langkah penertiban yang selama ini dilakukan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar lebih optimal dan berkelanjutan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan penanganan persoalan PKL di kawasan Pasar Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi.
Menurut Taufik, penataan kawasan pasar harus melibatkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Instansi yang perlu terlibat antara lain Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan.
“Penataan PKL di Pandansari membutuhkan kerja sama banyak pihak. Area yang digunakan bukan hanya di dalam pasar, tetapi juga bahu jalan dan fasilitas umum lainnya. Karena itu seluruh dinas terkait harus berkolaborasi,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam penertiban harus bersifat persuasif, humanis, dan berkesinambungan. Kebijakan yang dilakukan tanpa komunikasi yang baik dikhawatirkan memicu resistensi dari para pedagang.
Taufik menekankan, tujuan utama penataan bukan untuk membatasi ruang usaha PKL. Sebaliknya, kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Kami ingin penertiban dilakukan dengan baik. Bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi untuk menghadirkan kawasan pasar yang layak dan tertata,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebagai solusi jangka panjang atas kepadatan aktivitas perdagangan di Pandansari, Komisi II DPRD Balikpapan mendorong pembangunan pasar induk di wilayah Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara.
Rencana tersebut diproyeksikan menjadi pusat distribusi dan perdagangan baru yang lebih representatif. Saat ini, Komisi II bersama Dinas Perdagangan telah menyusun kajian akademik sebagai dasar perencanaan.
Pasar induk itu direncanakan memanfaatkan lahan seluas 9 hektare. Pada tahap awal, pembangunan akan difokuskan di area seluas 4 hektare dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
“Pembangunan pasar induk menjadi solusi penting agar aktivitas perdagangan di Balikpapan lebih tertata. Kajian sudah kami siapkan, dan seluruh aspek sedang dipadukan agar proses pemindahan pedagang nantinya berjalan baik,” jelasnya.
Untuk memastikan konsep pengelolaan berjalan efektif, Komisi II DPRD Balikpapan juga berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang telah memiliki pasar induk, seperti Palembang dan Padang.
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem manajemen pasar, tata kelola distribusi barang, hingga pola relokasi pedagang yang dinilai berhasil diterapkan di daerah tersebut.
“Kami ingin belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu berhasil mengelola pasar induk. Dengan begitu, sistem yang diterapkan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Balikpapan,” tambahnya.
DPRD berharap pemerintah kota dan masyarakat mendukung penuh rencana penataan kawasan pasar serta pembangunan pasar induk tersebut. Dengan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, Balikpapan ditargetkan memiliki pusat perdagangan yang modern, tertib, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami optimistis, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD, Balikpapan bisa memiliki pasar yang tertata, nyaman, dan menjadi pusat perdagangan modern yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *