BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi keberadaan reklame berbasis elektronik berupa videotron. Media iklan digital ini dinilai dapat mendorong para pelaku usaha periklanan beralih dari reklame konvensional ke media elektronik sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan bahwa minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor periklanan digital cukup tinggi. Hal tersebut disampaikannya di Gedung Parlemen Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, investasi untuk pemasangan videotron memang membutuhkan modal yang cukup besar. Namun, potensi keuntungan bagi pelaku usaha periklanan juga dinilai sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
“Antusiasme pengusaha di bidang periklanan cukup tinggi untuk berinvestasi di videotron. Meski modal yang dibutuhkan tidak sedikit, sektor ini memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Yono menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengusaha yang memanfaatkan videotron sebagai media iklan masih terbatas. Meski demikian, peluang pemanfaatannya masih sangat terbuka, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya secara lebih luas.
Ia menambahkan, perlu adanya kajian lebih lanjut terkait biaya pemasangan iklan pada videotron agar tetap terjangkau, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pebisnis pemula.
“UMKM atau pelaku usaha baru juga harus diberi kesempatan untuk memanfaatkan media videotron sebagai sarana promosi produk mereka,” katanya.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem yang berasal dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan ini menilai bahwa penataan reklame di Balikpapan selama ini sudah cukup baik dibandingkan banyak kota lain di Indonesia.
Menurutnya, pemasangan videotron juga dapat mempercantik wajah kota jika ditata dengan baik serta mengikuti aturan tata ruang yang berlaku.
“Penataan reklame di Balikpapan termasuk salah satu yang terbaik di Indonesia. Videotron bisa memperindah wajah kota, tetapi pemasangannya harus tetap tertib dan tidak semrawut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pemasangan videotron harus mematuhi aturan perizinan yang berlaku sehingga tidak mengganggu estetika kota maupun ketertiban ruang publik.(sb-03)
DPRD Balikpapan Dukung Pemasangan Videotron, Dinilai Berpotensi Tingkatkan PAD












