BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Balikpapan Utara. Program ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Fauzi menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di tingkat kelurahan. Selain itu, koperasi tersebut diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi warga setempat.
“Saat ini sudah terbentuk Koperasi Merah Putih di enam kelurahan di wilayah Balikpapan Utara. Kita tinggal menunggu pengesahan badan usaha dari instansi terkait agar koperasi ini bisa segera beroperasi secara resmi,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).
Politisi dari daerah pemilihan Balikpapan Utara itu menambahkan, masing-masing koperasi telah mengantongi izin pendirian dan siap untuk melangkah ke tahap berikutnya. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi potensi lokal di tiap kelurahan untuk menentukan produk dan layanan unggulan koperasi.
“Setelah tahap identifikasi, koperasi akan mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp3 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional awal dan pengembangan usaha koperasi,” tutup Fauzi.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di Balikpapan Utara.(sb-03)
DPRD Balikpapan Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Enam Kelurahan Balikpapan Utara












