DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dukung Pengelolaan Sampah dengan Metode 3R

98
×

DPRD Balikpapan Dukung Pengelolaan Sampah dengan Metode 3R

Share this article
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Wahyullah Bandung

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan metode 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dalam pengelolaan sampah. Dukungan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, S.T., M.Si., pada Senin (19/5/2025) di ruang Fraksi Partai Golkar.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menyebut bahwa metode 3R menjadi solusi terbaik dalam menangani persoalan sampah di Balikpapan. Menurutnya, pemilahan sampah sejak dari rumah dengan prinsip 3R memungkinkan limbah yang sebelumnya tidak berguna dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat.
“Pengelolaan sampah dengan metode 3R adalah cara paling efektif melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. Ini bertujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya.
Wahyullah juga mengungkapkan bahwa sesuai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai tahun 2026 seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia dilarang menambah area TPA. Oleh karena itu, ia menilai langkah Pemerintah Kota Balikpapan melalui OPD terkait yang mulai menerapkan sistem 3R adalah langkah strategis dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sampah yang dikelola secara bijak juga memiliki potensi ekonomi, seperti dapat dijadikan kompos maupun diolah menjadi sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Metode 3R tidak hanya berdampak lingkungan, tetapi juga bisa menunjang kegiatan harian masyarakat, bahkan membuka peluang ekonomi,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem 3R secara menyeluruh, diharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan sampah akan meningkat, sehingga target pengurangan limbah yang dibuang ke TPA bisa tercapai.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *