BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II terus mendorong pengembangan sektor pariwisata dengan menyiapkan Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA). Penyusunan RIPDA ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki Kota Balikpapan, terutama yang bersumber dari keragaman budaya masyarakatnya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, Kamis (16/10/2025).
“Pembangunan sektor pariwisata ke depan harus menyesuaikan dengan karakteristik Kota Balikpapan yang sangat heterogen. Melalui kajian ini, kami ingin menjadikan keragaman tersebut sebagai potensi utama dalam pengembangan pariwisata,” ujar Suwanto, politisi dari PDI Perjuangan.
Ia menambahkan, tujuan utama dari RIPDA ini tidak hanya untuk menarik wisatawan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar lokasi wisata.
Menurutnya, kajian yang dilakukan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalangan akademisi, pelaku usaha pariwisata, hingga masyarakat umum. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan RIPDA yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Harapannya, RIPDA dapat menjadi panduan jangka panjang dalam pengembangan sektor pariwisata Balikpapan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Tengah ini.
Dengan adanya rencana induk yang matang, sektor pariwisata Kota Balikpapan diharapkan akan berkembang lebih optimal, berdaya saing, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan kota secara menyeluruh.(sb-03)
DPRD Balikpapan Susun Rencana Induk Pariwisata untuk Kembangkan Potensi Daerah












