by

DPRD dan Pemkab Kutim Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD 2021-2026

SANGATTA,suarabalikpapan.com-Pemkab Kutai Timur  bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2021-2026, di ruang sidang utama paripurna DPRD Kutim, Selasa (27/4/21).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati  Kasmidi Bulang dipimpin oleh Wakil Ketua II Arfan dan anggota Bapemperda.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, disampaikan 18 poin masalah yang merupakan masukan dari DPRD Kutai Timur, kemudian menghasilkan tujuh poin nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, mengatakan, tujuh poin nota kesepakatan tersebut merupakan rangkuman secara umum dari 18 poin hasil masukan dari DPRD Kutim.

“Jadi rangkuman 18 poin itu merupakan hasil analisis, baik yang ditemukan secara faktual di lapangan terkait isu kebijakan. Seperti isu masalah sampah, bagaimana agar sampah di Kutim ke depan tidak hanya dikumpulkan tapi bisa diolah menjadi satu bahan yang bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Agusriansyah.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan menjadi komitmen dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pembangunan di Kutai Timur.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, terdapat tujuh poin rangkuman dari sebelumnya 18 poin masukan Bapemperda terhadap Ranwal RPJMD. Ketujuh poin tersebut kemudian disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui penandatanganan.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang optimis dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD  Kutim dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi kepala daerah. “Program yang kemarin kita lanjutkan, tapi program yang ada di kepemimpinan baru juga tetap kita masukkan ke RPJMD supaya tetap tersinergi dengan DPRD Kutim,” terangnya. (adv/sb-04)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini