DPRD Balikpapan

DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Air Bawah Tanah untuk Tingkatkan PAD Balikpapan

311
×

DPRD Dorong Optimalisasi Pajak Air Bawah Tanah untuk Tingkatkan PAD Balikpapan

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Jafar Sidiq

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan pemungutan pajak air bawah tanah (ABT) sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidiq, menyatakan bahwa sektor pemanfaatan ABT memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan daerah, terutama untuk menunjang pembangunan kota.
“Pajak air bawah tanah bisa menjadi sektor strategis dalam menambah PAD. Namun, pemanfaatannya harus diatur secara ketat agar tidak disalahgunakan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat ditemui di Gedung Parlemen, Selasa (29/7/2025).
Menurut Jafar, pemerintah daerah perlu membuat regulasi yang jelas terkait pemanfaatan sumur bor dan ABT, termasuk pengawasan terhadap pengelolanya. Langkah ini penting untuk memastikan air tanah tidak dieksploitasi secara berlebihan, serta tetap tersedia bagi generasi mendatang.
Ia juga menekankan perlunya terobosan dan inovasi dalam sistem pemungutan pajak, agar capaian PAD dari sektor ini terus meningkat setiap tahunnya. Di sisi lain, kebijakan ini harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Perlu sinergi antara regulasi, pengawasan, dan kesadaran pelaku usaha agar ABT tidak hanya menjadi sumber pajak, tetapi juga dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemungutan pajak air bawah tanah sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Regulasi tersebut telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah untuk mengelola pajaknya sendiri.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *